Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung Disunat, Polisi: Pungli Capai Rp804 Juta

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat tengah menyeledikiki kasis dugaan pungli dengan menyunat bansos untuk saha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung. Pungli bantuan tersebut mencapai mencapai Rp804 juta lebih.

“Kasus dugaan pungli itu berada di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung dengan modus setiap UMKM penerima bantuan itu diminta jatah 20 persen hingga 50 persen dari bantuan yang diterima,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid humas Polda Jawa Barat, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:  Ratusan Pedagang Pasar Purwadadi Ngadu ke Bupati, Ogah Direvitalisasi

Ia mengatakan mengatakan penerima bantuan Rp2,4 juta setiap bulan itu, diminta dengan alasan untuk disetorkan ke petugas-petugas, kata dia, ada setoran terhadap pelaku penungli sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta

Erdi menjelaskan tujuh kecamatan itu, yakni Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung. Kasus itu sendiri terendus setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan penemuan dugaan pungli tersebut.

Baca Juga:  Inilah Lima Keunggulan HP Canggih Samsung Galaxy S21 5G Reguler

“Setelah dicek kemudian ditemukan oleh Satgas Saber Pungli provinsi, ini dana yang sudah terkumpul itu kurang lebih Rp804.900.000,” kata Erdi.

Rinciannya, kata dia, ada sebanyak Rp562 juta yang disetorkan ke sebuah koperasi, dan ada sebanyak Rp242 juta yang digunakan untuk operasional dan lain-lain oleh oknum yang berinisial YG.

Baca Juga:  Anak SMA di Purwakarta Nongkrong Tak Pakai Masker, Polisi Ingatkan Hal Ini

“YG perannya sebagai korlap di Jawa Barat, itu hasil yang didapat oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat,” kata Erdi.

Erdi menyebut sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dari adanya dugaan kasus pungli tersebut, namun sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi dalam kasus itu.

“Ini masih saksi, masih dilakukan penyelidikan, masih didalami Ditreskrimsus, khususnya di Unit Tindak Pidana Korupsi,” katanya. (Red)