Benarkah Masih Banyak Pelanggar Jam Operasional di Kota Bandung? Ini Kata Satgas

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan petugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung masih menemukan kafe, restoran dan tempat hiburan yang melanggar waktu jam operasional berdasarkan peraturan Wali Kota Bandung yang berlaku. Petugas di lapangan diminta untuk menindak tegas dan tidak tebang pilih.

“Banyak pelanggaran mengenai jam operasional terutama kafe dan tempat hiburan,” ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2).

Baca Juga:  Polri Ungkap Dua Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Warga Alami Kerugian Hingga Triliunan

Ia pun meminta seluruh elemen yang tergabung di satgas Covid-19 untuk menjalankan fungsinya menegakan aturan. Sebab masih terdapat petugas yang tidak menjalankan aturan dengan baik sehingga masih ditemukan pelanggaran.

“Saya tegaskan aturan ini tidak mengenal apa yang disebut diskriminatif. Semua aturan harus dijalankan tegak lurus dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya baik itu Disbudpar, Pol PP. Kalau ada pelanggaran lakukan tindakan, penertiban, tindakan sanksi sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Soal Jaminan Produk Halal di Kota Bandung, Yana Mulyana: Sangat Penting

Ia menuturkan jika pelaku usaha masih membandel maka izin usaha dapat dicabut. Ema menegaskan jika petugas tidak tegas melakukan tindakan kepada pelaku yang membandel maka tidak menghargai aturan yang telah dibuat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kagum dengan Nenek Kinah, Lansia yang Dibacok Anak Sendiri

“Saya ingatkan camat di wilayah kerjanya banyak aktivitas usaha yang tadi saya katakan. Pak camat dan lurah harus terjun di lapangan mereka sudah melakukan tapi itu tadi saya memaklumi keterbatasan sumberdaya manusia,” katanya. (Red)