Ratusan Pekerja di Cimahi Terkena PHK, Pengangguran Meningkat Drastis

JABARNEWS | CIMAHI – Sepanjang tahun 2020, terdapat 448 orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Cimahi. Mereka berasal dari 12 perusahaan yang berdomisili di Cimahi.

Kebijakan merumahkan dan melakukan PHK terhadap para pekerja itu ditengarai sebagai dampak dari pandemi Covid-19, yang memukul industri di Cimahi. Sejumlah perusahaan akhirnya tak sanggup membayar pekerja.

“Kemudian juga mungkin karena upah minimum kota (UMK),” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi Juperianto Marbun, Rabu (3/3/2021).

Jumlah pekerja yang terkena PHK awal tahun 2021, terang dia, juga mengalami penambahan. Hingga Januari kemarin Disnaker Kota Cimahi mencatat sudah ada dua perusahaan yang melakukan PHK terhadap sekitar 109 karyawannya. 

Baca Juga:  Harga Pakan Ternak Naik, Makanya Telur Mahal

Dengan demikian, dia menyebutkan, total jumlah pekerja yang terkena PHK sejak 2020 hingga Januari 2021 ialah sebanyak 557 orang.

“Totalnya dari tahun lalu sampai Januari 2021 ada 14 perusahaan. Penambahan yang di-PHK ada 100 orang lebih,” ungkap Juperianto. 

Selain PHK, pandemi Covid-19 juga memaksa perusahaan untuk merumahkan karyawannya. Tercatat ada 4.083 pekerja yang dirumahkan dari total 17 perusahaan sepanjang tahun 2020.

Meski begitu, kata dia, awal tahun ini geliat industri di Kota Cimahi mulai penunjukan perbaikan. Sebab, banyak pekerja yang dirumahkan, kembali dipanggil kembali untuk bekerja.

Baca Juga:  Hari Ini, Kota Bandung Cerah Berawan

Dari total 4.083 orang yang dirumahkan sepanjang tahun 2020, menurut Juperianto, pada awal 2021 ini tinggal tersisa 1.389 orang yang dirumahkan.

“Kalau dilihat dari 2020 ke Januari, ternyata yang dirumahkan sudah mulai dipekerjakan kembali. Artinya, perusahaan sudah mulai bergerak, mulai ada pesanan produksi,” bebernya. 

Meski ada dihantam Covid-19 hingga merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerja, Disnaker Kota Cimahi belum menerima laporan mengenai perusahaan yang gulung tikar sepanjang tahun lalu.

Disnaker Kota Cimahi hanya menerima laporan adanya mengurangan dan pengaturan jam produksi. “Ke depan, untuk melihat kesungguhan perusahaan, kami akan monitoring ke lapangan,” tukasnya.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Bandung Titip Bandung Agar Tetap Kondusif

Sekretaris Disnaker Kota Cimahi Uce Herdiana menambahkan, gelombang PHK terhadap pekerja menjadi salah satu pemicu peningkatan angka pengangguran di Cimahi. Hingga 2020, tercatat pengangguran di Cimahi mencapai 39.436 orang atau 13,30 persen.

Jumlah pengangguran di Cimahi itu meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 8,08 persen atau sekitar 23.960 orang. Data itu didapat Disnaker Kota Cimahi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat.

“Namun, nanti kita lakukan pendataan lagi ke lapangan, langsung ke masyarakat,” kata Uce. (Yoy)