Polresta Deli Serdang Musnahkan 5 Kilogram Narkoba Hasil Tangkapan di Fly Over Tol Cemara

JABARNEWS | DELI SERDANG – Narkoba jenis sabu seberat 5.070,3 gram hasil tangkapan di jembatan fly over tol cemara, kelurahan sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dimusnahkan dengan cara direbus.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, narkoba 5.070 gram yang dimusnahkan dengan cara direbus hasil tangkapan dari tersangka berinisial M dan JAS di jembatan fly over tol cemara kelurahan sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Beberapa Minuman yang Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan

“Narkoba dimusnahkan ini hasil tangkap dari tersangka M dan JAS di jembatan fly over tol cemara kelurahan sampali,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:  Dalam Penyekatan Ini, Puluhan Orang Kedapatan Positif Covid-19

Dikatakannya, sebagian besar narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, sedangkan sebagian narkoba akan disimpan sebagai barang bukti untuk dihadirkan pada sidang di pengadilan sebagai barang bukti para tersangka.

“Sebagian besar dimusnahkan,sebagian kecil dijadikan barang bukti untuk persidangan tersangka,” ucap Yemi.

Baca Juga:  Mau Tahu Soal Sosialisasi PPDB? Ini Infonya

Menurut dia, Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polresta Deli Serdang,” terang Kapolresta. (Ptr)