Ada Jejak FPI saat Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Teroris

JABARNEWS | JAKARTA – Densus 88 Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Meski demikian, Fadil Imran belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut. 

“Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri,” kata Fadil Imran, dilansir Antara.

Baca Juga:  Petugas KPPS Jadi Korban, Tim Medis Mana?

Fadil Imran mengatakan, kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.

“Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan,” ujar Fadil Imran.

Densus 88 Anti Teror Polri pada Senin ini menangkap tiga tersangka teroris lainnya di Bekasi (Jawa Barat) dan satu tersangka di Condet (Jakarta Timur)

Baca Juga:  Perkuat Posko Penanganan Covid-19, Satpol PP Jabar Kerahkan Satuan Perlindungan Masyarakat

Para tersangka itu ialah ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Baca Juga:  Atalia Praratya Sembuh dari Covid-19, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Terharu

Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau “triacetone triperoxide”.

Fadil Imran juga menjelaskan TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai “high explosive” atau berdaya ledak tinggi.

Polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aseton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri. (Red)