Soal Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Kejari Bakal Panggil Kepala Dinas

JABARNEWS | DEPOK – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, menyebutkan bakal memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, terkait dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh dinas tersebut.

“Belum kami lakukan pemanggilan karena memang belum menyentuh yang bersangkutan,” kata Herlangga, dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

“Tapi memang nanti akan kami mintai keterangan pada saatnya,” tambah Herlangga.

Herlangga menyebutkan, hingga siang tadi, total sudah sembilan orang yang memenuhi panggilan Kejari Depok untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Baca Juga:  Ini Tanda Bearing Roda Mobil Rusak, Diantaranya Velg Terasa Panas

Dua di antaranya adalah mantan sekretaris dinas dan bendahara periode 2018.

Secara khusus, dugaan korupsi yang sedang didalami Kejari Depok ialah soal pembelian 235 pasang sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) seharga total Rp 199,75 juta pada 2018, yang mutunya disebut di bawah spesifikasi.

“Ini kan merangkai keterangan dari yang sudah kami panggil. Jadi tidak ujug-ujug kami langsung panggil Kepala Dinas. Kalau memang keterangannya nanti diperlukan, pasti kami panggil,” ujar Herlangga.

Baca Juga:  Wabup Karawang: Warga Pendatang Baru Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

Sebelumnya, isu dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok diungkap salah satu pegawainya, Sandi.

Ia dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Baca Juga:  Peringatan KAA Kali Ini Lebih Banyak Libatkan Anak Muda

Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari pengadaan perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan disinfektan yang disunat sekitar 50 persen.

Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini.

Sejumlah rekan sejawatnya, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.

Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai. (Red)