Lanjutan Larangan Mudik Lebaran, Bupati Majalengka Imbau Warganya Tak Mudik

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebagai lanjutan perkembangan mengenai peraturan mudik dari satgas Covid-19. Bupati Majalengka, Karna Sobahi menghimbau warganya yang ada di luar kota untuk tidak mudik lebaran ke Majalengka dulu.

“Demi keselamatan dan kemaslahatan bersama, saya menghimbau agar saudara-saudara yang ada di luar kota untuk tidak mudik ke Majalengka pada lebaran tahun ini,” ujar Karna, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  Anggota Dewan Syuro PKB Jadi Direktur Relawan Tim Kampanye Petahana Pilpres

Setelah menghimbau warganya, larangan mudik lebaran itu sebenarnya berat untuk dilakukan. Akan tetapi, hal tersebut harus dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19 seperti saat ini.

“Saya turut merasakan betapa beratnya melawan rindu untuk berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halaman,” ucapnya.

Baca Juga:  Ambu Anne Himbau Larangan Merokok Saat Jam Kerja ASN

Selain itu, aturan tersebut merupakan lanjutan larangan mudik lebaran yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga:  Terapkan Perda RTRW, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta

Dengan cara mematuhi peraturan tersebut, dengan cara menunjukan kasih sayang, rasa cinta kepada keluarga dengan tidak bertemu dalam masa pandemi Covid-19 ini.

“Mari sayangi diri kita, orang tua kita, keluarga kita dan saudara-saudara kita di kampung halaman,” ucapnya. (Red)