Selama Ramadhan, Polres Indramayu Sita Ratusan Miras Berbagai Merk

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil menyita Ratusan botol Miras berbagai merk, Puluhan Liter tuak, dan Ciu dari sejumlah warung yang disinyalir menjual Minuman keras di Wilayah Hukum Polres Indramayu.

Dari hasil razia yang digelar dari 44 giat itu, gu memastikan kondusif di masyarakat di bulan suci Ramadhan, Dimana petugas berhasil mengamankan 679 botol Miras berbagai merk, 82 Liter tuak dan 6 Liter Ciu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Optimis Indonesia Mampu Hadapi Krisis Global

“Petugas berhasilmengamankan 679 botol Miras berbagai merk, 82 Liter tuak dan 6 Liter Ciu,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan, Jumat (30/04/2021).

Baca Juga:  Penumpang Transportasi Umum Meningkat, Kemenhub: Harus Tetap Disiplin

Ia menjelasakan operasi tersebut dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi serta narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.

Disampaikannya, seluruh miras diamankan ke Mako Polres Indramayu (Proses tipiring). Dan diketahui bersama juga Miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal.

Baca Juga:  Tetap Ikuti Jakarta, PSBB Bodebek Diperpanjang

“Oleh sebab itu kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan Minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat,” ungkap Kasat AKP Heri. (Red)