Tagih Upah dan THR, Ratusan Buruh di Bandung Gelar Unjuk Rasa

JABARNEWS | BANDUNG – Ratusan buruh perusahaan garmen di Kota Bandung gelar aski sebagai cara menagih Tunjangan Hari raya yang masih belum (THR) dibayarkan pada Senin (10/05/2021). Masa sempat menutup akses Jalan Raya Soekarno-Hatta.

Salah satu buruh bernama Fatmah (49) menyebut pihaknya sudah menang dalam sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), namun pihak perusahaan belum membayarkan hak para buruh.

“Kemarin proses PHI kita menang, begitu menang 28 April perusahaan arogan, langsung menutup, tanggal 29 kita berhenti kerja” ujarnya dilansir dari detik.com

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Ngaku Ada Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo, Segini Nilainya

Hanya buruh yang mengikuti SPSI yang tidak dibayarkan THR dan upahnya. Untuk buruh yang tidak ikut SPSI saat ini masih bekerja dan THR-nya sudah dibayarkan.

“Itu yang ikut SPSI, yang enggak ikut masih kerja sekitar 200 orang. Kalau yang di dalam 200 sudah dibayarkan, karena bukan anggota SPSI,” ucap Fatmah.

Baca Juga:  Polisi Tembak Mati Dua Begal Yang Beraksi Di Jalan Soekarno Hatta Bandung

Dia berharap Pemkot Bandung segera turun tangan berkaitan persoalan tersebut. Sebab buruh memiliki hak untuk menerima pembayaran THR dan upah

“Harapannya kita dibayarkan THR dan gaji dibayar, apalagi mau Lebaran. Buruh yang gabung SPSI ada 1.142. Kalau yang ikut aksi ini paling 700-an,” kata Fatmah.

Mereka parkir sepeda motornya di jalan tersebut dan duduk di atas motor sambil menggunakan payung. Tak hanya menuntut THR, ratusan buruh ini juga mendesak pembayaran upah bulan April.

Baca Juga:  Sukses di Season 10, Audisi MasterChef Indonesia Season 11 Telah Dibuka! Segera Daftar dan Jangan Ketinggalan!

Pukul 11.45 WIB, para buruh ini membuka sebagian akses jalan untuk pengendara. Mereka tetap bertahan sambil menunggu pihak perusahaan menjumpainya.

Mereka parkir sepeda motornya di jalan tersebut dan duduk di atas motor sambil menggunakan payung. Tak hanya menuntut THR, ratusan buruh ini juga mendesak pembayaran upah bulan April. (Red)