PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1422 H Jatuh pada 13 Mei 2021

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 H di Indonesia jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Penetapan 1 Syawal 1422 H oleh Persis sama seperti pemerintah, tidak ada perbedaan hari dalam merayakan Idul Fitri di 2021 ini.

Sekretaris Umum PP Persis Haris Muslim mengatakan, berdasarkan almanak Persis 1442 H, hasil perhitungan Dewan Hisab dan Rukyat PP Persis yang merujuk kepada metodologi perhitungan hisab imkan rukyah atau kriteria astronomi.

Baca Juga:  244.000 Lulusan SMP Diterima Di SMA Dan SMK Negeri

Sesuai dengan hasil musyawarah bersama Tasykil PP Persis Dewan Hisbah dan Dewan Hisab Rukyat PP Persis pada 20 Maret 2021.

“Maka ditetapkan ijtima akhir Ramadhan 1422 H terjadi pada Rabu 12 Mei 2021, pukul 1.59 WIB,” kata Haris dalam surat edaran beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Lapas Sukamiskin

Dia menjelaskan, Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemantauan di wilayah Indonesia saat magrib, beda tinggi bulan-matahari antara 50 01’ 28” sampai dengan 60 45’ 03” dan jarak elongasi bulan-matahari antara 50 16’ 41” sampai dengan 60 45’ 05”.

Baca Juga:  Ada Mitos Di Balik Terbakarnya Hutan Jati Ini

Khusus di Pelabuhan Ratu beda tinggi bulan-matari 60 05’ 40” dan jarak elongasi bulan-matahari 60 19’ 12”.

“Rabu 12 Mei 2021, secara hisab saat magrib (malam kamis) di wilayah Indonesia hilal sudah bisa terlihat. Maka, 1 Syawal 1442 H ditetapkan pada Kamis, 13 Mei 2021,” tutupnya. (Red)