Lima Titik Pos Penyekatan di Cianjur Diperpanjang Hingga 27 Mei, Ini Lokasinya

JABARNEWS | CIANJUR – Petugas gabungan memperpanjang pemeriksaan dan penyekatan di lima titik perbatasan Cianjur, Jawa Barat, hingga tanggal 27 Mei 2021 untuk mengantisipasi pemudik yang belum sempat pulang ke kampung halaman pada Lebaran 2021.

“Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, dan PMI Cianjur akan meningkatkan pemeriksaan di lima titik penyekatan perbatasan seperti Haurwangi, Gekbrong, Bundaran Tugu Lampu Gentur, Seger Alam, dan Cikalongkulon, terutama pemeriksaan kendaraan dari luar kota menuju Cianjur,” kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendry Prasetyadi saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:  Pantura Subang Mulai Padat Arus Balik

Ia menjelaskan penyekatan ditingkatkan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang akan mudik setelah libur Lebaran dengan dalih berwisata. Petugas tetap akan melakukan pemeriksaan ketat, termasuk surat keterangan bebas COVID-19 atingen atau SIKM.

“Penyekatan akan terus dilakukan sampai 27 Mei untuk mengantisipasi pergerakan masa setelah libur Lebaran. Penyekatan akan difokuskan di lima titik perbatasan Cianjur dengan kabupaten lain, seperti Bogor-Cianjur, Bandung Barat-Cianujur, dan Sukabumi-Cianjur,” katanya.

Baca Juga:  Pertalite Naik, DKP Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Tidak hanya jalur utama perbatasan, kata dia,, pihaknya melibatkan petugas gabungan di setiap kecamatan, untuk melakukan penyekatan yang sama di sejumlah jalur tikus mulai dari utara hingga selatan Cianur, seperti Cidaun, Naringgul, dan Campaka Mulya.

Pihaknya mencatat hingga hari keempat setelah lebaran, petugas gabungan telah memulangkan 9.355 kendaraan dengan tujuan mudik jarak dekat karena tidak mengantongi surat bebas COVID-19 antigen dan SIKM, sehingga mereka dipulangkan kembali ke daerah asal.

Baca Juga:  Dari 1.707 Koperasi di Kabupaten Bogor, 1.000 Lebih Berstatus Nonaktif

Bahkan hingga hari ini, pihaknya masih menemukan belasan kendaraan dengan tujuan mudik bernopol Jakarta, terpaksa dipulangkan karena tida mengantongi surat bebas COVID-19 dan SIKM.”Hari ini masih ada yang terjaring di penyekatan bundaran Tugu Lampu Gentur dan Puncak Pass,” katanya. (Red)