Bupati Bandung Dadang Supriatna Sidak PT Atritex, Ada Apa?

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pabrik yang mengajukan pembuatan perizinan di Kabupaten Bandung. Pabrik tersebut yakni PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung 173, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot.

“Saya ingin melihat secara langsung kondisi perusahaan khususnya pabrik tekstil yang mengajukan perizinan tersebut,” kata Dadang, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  Kacau, Gangguan Server UNBK Merata Di Seluruh Jabar

Tak hanya itu, Dadang mengecek secara langsung proses produksi, dan masalah penerapan protokol kesehatan, serta proses dalam pengoperasian IPAL di pabrik yang ditinjaunya itu.

“Kami melakukan sidak bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan legalitas. Seperti di perusahaan ini saya lihat kondisinya memang sudah memenuhi beberapa kriteria dan ramah lingkungan, sehingga perizinannya kita upayakan nanti lebih dipercepat,” ucapnya.

Baca Juga:  Bersikukuh Gunakan PTIK, Panpel Persija Cek Stadion

Menurut Dadang, dalam masalah perijinan ada hal yang harus diperhatikan, mulai dari perpanjangan perijinan atau ijin instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dan Surat Keterangan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan.

“Jangan sampai nantinya, air limbah pabrik akan mencemari Sungai Citarum,” ujarnya.

Baca Juga:  Cara Menghindari Pekerjaan Kantor Dibawa Ke Rumah, Diantaranya Kerja Lembur

Dadang menyebut, seperti PT Atritek IPAL nya sudah bagus, karena kata Dadang derajat keasaman limbah atau PHnya di bawah angka 6. Hal ini, ungkap Dadang, dapat dijadikan contoh dan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya.

“Air limbahnya di recovery melalui IPAL, bahkan bisa digunakan lagi,” tutupnya. (Red)