Pelaku Pengeroyokan Polisi di Sumedang Ternyata Pemakai Narkotika

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil mengamankan oknum Ormas Pemuda Pancasila (PP) inisial TS karena diduga pelaku pengeroyokan Anggota Polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, pelaku ditangkap sekretariat PP Jalan Arif Rahman Hakim, No. 55 Sumedang.

Baca Juga:  YMPLK Sebar Ratusan Sembako, Sasar Anak Yatim Hingga PKL di Purwakarta

Sebanyak 9 orang diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap 1 anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta.

“Pelakunya telah diamankan oleh anggota Unit Buser dan anggota unit Jatanras,” kata Erdi, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga:  Tegakkan PPKM level 3! Polisi di Cianjur Datangi Resepsi Pernikahan, Peringatkan Ini

selanjutnya ke-9 terduga tersebut dilakukan tes urine dan hasilnya 1 orang dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika, yang berinisial T.S alias Kupret.

Saat ini, TS telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Natura (Ulta) untuk dilakukan asesmen rehabilitasi.

Baca Juga:  Jabar Peringkat Pertama Provinsi Intoleran, Wagub Uu: Saya Tak Sepakat

“Polres Sumedang akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana maupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika khususnya di wilayah Sumedang agar situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusif,” tutupnya. (Red)