JABARNEWS I KARO – Sebanyak 19 batang pohon ganja di temukan diareal perladangan milik warga di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo pada wartawan membenarkan menemukan 19 pohon ganja disalah satu areal perladangan milik warga di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.
“Semalam ada ditemukan pohon ganja diareal perladangan warga,” kata, Sabtu (6/6/2021).
Kata dia, sebanyak 19 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 95 sampai 250 cm tersebut kemudian dicabut untuk dibawa ke Mapolres Karo guna dimusnahkan.
“Sudah dicabut dari lokasi untuk dimusnahkan,” ucapnya.
Dijelaskannya, penemuan tanaman ganja berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja tersebut.
“Personel juga mengamankan seorang warga berinisial TP (40) diduga ada terkaitan dengan temuan tanaman ganja tersebut,” ungkap dia. (Ptr)