Edarkan Narkoba, Pria Bertato Asal Pematang Siantar Ditangkap Polisi

JABARNEWS I PEMATANG SIANTAR – Seorang pria bertato di lengan asal Kota Pematang Siantar, ditangkap Satresnarkoba saat berdiri dipinggi jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Dari saku celannya Ikhsan (27) warga Jalan Ade Irma, Kota Pematang Siantar, disita polisi barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1.02 gram dan 1 unit smartphone.

Baca Juga:  Merinding! Polisi Ungkap Kondisi Mayat Bayi yang Ditemukan Warga di Cileunyi Bandung

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, tersangka Ikhsan salahsatu pengedar narkoba asal Kota Pematang Siantar yang telah meresahkan masyarakat.

“Tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di jalan Wahidin,” ucapnya, Selasa (8/6/2021).

Kata dia, selain Ikhsan, hari yang sama Satresnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja. Niko (21) warga Jalan Karang Sari ditangkap sat berada di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Minggu (6/6/2021)

Baca Juga:  Asyik, Niion Bagi-bagi 100 Tas Gratis

“Dari tersangka Niko, disita barang bukti 3 paket narkoba jenis ganja seberat 2.15 gram,” terang Rusdi.

Menurut Rusdi, keduanya pengedar narkoba di Kota Pematang Siantar, berkat informasi dari masyarakat yang telah resah akibat perbuatan mereka mengadu ke Polres Pematang Siantar. Lalu polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Sadis! Ini Kronologi Tewasnya Anak SD Setelah Diserang Geng Motor di Sukabumi

“Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Pematang Siantar untuk diproses hukum,” bilangnya. (Ptr)