Elemen Pemuda, Mahasiswa, Ormas, NGO IDE Indonesia Dukung Penuh Kinerja KPK RI

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah elemen Pemuda, Mahasiswa dan Ormas kompak dukung penuh kinerja Ketua KPK Firli yang tergabung dalam sejumlah organiasi seperti Pemuda LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia, Permindo, Permui, Ikatan Pemuda RJ, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM Unkris, BEM Esa Unggul, Aliansi Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jakarta, Pemuda Demokrasi Kebangsaan dan Gerakan Pemuda Indonesia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di selenggarakan oleh Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia.

Hadir Ketua Umum PB HMI MPO Ahmad Latupono mengatakan, pihaknya mendukung secara penuh terhadap KPK mengenai pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ini telah diamanatkan undang-undang nomor 19 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi sudah sesuai aturan,” kata Ahmad dalam diskusi dengan tema “Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi : Transparan, Profesional dan Akuntabel” yang digelar oleh IDE Indonesia di bilangan Rawamangun, Jakarta Timur, pada hari Senin (7/6/2021).

“Kami menyatakan dukungan bahwa KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang Kami yakin KPK terus memberikan sumbangsih nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” Ahmad Latupono

Baca Juga:  Jenazah Eril Segera Tiba di Indonesia, Keluarga Ridwan Kamil Perkenankan Masyarakat Takziah

Senada dengan Ahmad, Ketua Ikatan Pemuda RJ M Yusuf menambahkan, dirinya yakin kepada kepada Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK saat ini, bahwa ia akan terus bekerja secara profesional untuk menuntaskan tugas berat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Di bawah kepemimpinan ketua KPK Bapak Firli Bahuri, kami yakin lembaga penegakan hukum KPK ini akan terus mampu bekerja sesuai amanah undang-undang. Saat ini kita semua bisa melihat kinerja KPK yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK kemarin,” jelas Yusuf.

Secara terpisah Duta Muda PBB untuk Indonesia, sekaligus Mahasiswa PhD di Dublin Gugun Gumilar mengatakan “Saya mendukung secara penuh terhadap KPK mengenai pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang diamanatkan oleh UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) Gugun Gumilar

Gugun menyampaikan Kepemimpinan Firli Bahuri saat ini sangat baik dan profesional dalam menjalankan sistem KPK yang “clean, clear and accountable”. Ia menuturkan KPK saat ini masih cukup baik, tidak ada yang di tutup tutupi dan semua transparan. Namun, jika ada kritik di masyarakat hal tersebut menjadi vitamin untuk KPK secara lembaga.

Baca Juga:  Bupati Rudy Gunawan Janjikan Rp1 Miliar Buat Lestarikan Kesenian Garut

“Saat ini yang terjadi polemik harus segera dihentikan. Jangan menggangu sistem yang sudah baik, fungsi dan tugas KPK yang sudah professional. Kita harus menghargai dan mengapresiasi Kepemimpinan & Kultur kinerja Firli Bahuri. KPK saat ini sudah menjalankan sistem, tugas dan fungsinya dengan baik sesuai amanah UU, Pancasila, dan prinsip Clear-Clean Government, ucap Gugun, Mahasiswa Peraih “president Dublin awards di Eropa”

Dalam diksusi Seminar “Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi : Transparan, Profesional dan Akuntabel” ada 5 poin dukungan pernytaan sikap terhadap KPK RI dibawah Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri yaitu:

  1. Kami mendukung secara penuh terhadap KPK mengenai pengalihan pegawai kpk menjadi asn yang diamanatkan oleh uu nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. kami secara tegas mendukung bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pns kpk juga didasarkan pada uu 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas uu 30 tahun 2002 tentang kpk dan pp 41 tahun 2020 tentang pengalihan pegawai komisi pemberantasan korupsi (kpk) menjadi asn sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan konstitusional.
  3. kami menyatakan dukungan bahwa kpk untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. kami yakin kpk terus memberikan sumbangsih nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di indonesia
  4. kami percaya kepada kpk di bawah kepemimpinan bapak firli bahuri akan terus bekerja secara professional untuk menuntaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi. dibawah kepemimpinan ketua kpk firli bahuri kami yakin lembaga penegak hukum kpk ini akan terus mampu bekerja sesuai amanah undang-undang.
  5. kami mengapreasiasi upaya kpk yang telah memberikan teladan yang baik kepada publik bahwa kpk telah mampu menjawab tantangan (kritik) dalam mewujudkan prasyarat dari konsep sebuah negara hukum (rechstaat) dengan asasnya “equality before the law”. saat ini kita semua bisa melihat kinerja kpk yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran ruu kpk kemarin. (Red)
Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo