Kabupaten Garut Berlakukan Pembatasan Kegiatan di Kawasan Zona Merah

JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan pembatasan kawasan zona merah. Hal tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Jadi kami ingin ada peningkatan kepatuhan masyarakat. Tapi bukan kami menyalahkan masyarakat, tetapi ada kewajiban dari masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mendapatkan perlindungan bagi dirinya dan tidak menularkan ke orang lain,” kata Rudy seusai Rakor bersama unsur Forkopimda Garut di Ruang Pamengkang Komplek Pendopo, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:  Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Tampil Maksimal Lawan Brunei Darussalam

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan langkah preventif dengan melakukan penyetopan sementara beberapa kegiatan. Hal itu penting guna menekan penyebaran Covid-19.

“Kami prihatin dengan melonjaknya kasus covid. Sekarang di angka 15.000 kasus covid dengan kematian lebih dari 650 orang. Kenaikan dari yang terkonfirmasi juga naik signifikan,” ungkapnya.

“Atas dasar itu, kami akan melakukan langkah-langkah preventif kami menyetop dulu berbagai kegiatan supaya tidak terjadi lagi yang terkonfirmasi Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga:  MUI Kutuk Penyerangan RS Indonesia di Gaza: Israel Buta, Tuli, Tidak Berakal dan Bernurani

Rudy menyebutkan, penyetopan yang dimaksud dengan melakukan peningkatan protokol kesehatan, dan melakukan beberapa penutupan dan pembatasan secara regional di zona merah.

“Penyetopan itu adalah dengan peningkatan prokes, kami sekarang ini sudah sepakat sebenarnya di zona-zona merah akan dilakukan penutupan dan juga pembatasan secara regional di zona merah yang dihitung berdasarkan kecamatan,” ucapnya.

Rudy menuturkan, saat ini Kabupaten Garut masih berada di zona orange, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan penutupan. Namun untuk tingkat kecamatan Kabupaten Garut memiliki 12 kecamatan dan 74 desa dengan status zona merah.

Baca Juga:  Tiga Hal Ini Bisa Bikin Kalian Dibenci Rekan Kerja, Hindari Segera!

“Kalau zona Garut masih oranye, kalau oranye itu tidak boleh ada penutupan, yang ada adalah pembatasan. Tapi kalau di kecamatannya kita, itu zona merahnya hampir daripada 12 kecamatan, dengan lebih dari 74 desa yang sekarang masuk zona merah, nah di zona merah boleh ada penutupan, kalau memang itu dianggap perlu,” tutupnya. (Red)