BNNP Jabar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) berhasil menggagalkan penyelundupan ganja asal Aceh seberat 220 kilogram. 

Petugas BNNP Jabar juga menangkap pelaku Andri Perdana (32), sopir truk yang membawa ratusan kilogram narkotika golongan 1 tersebut.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Dr Benny Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan 220 kilogram ganja ini berawal dari adanya informasi.

Informasi yang diperoleh Bidang Pemberantasan BNNP Jabar tersebut menyebutkan akan ada penyelundupan ganja dari Aceh ke wilayah Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Operasional MRT Jakarta

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kabid Berantas BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi bersama anggota dibantu tim intel BNN RI. 

Hasilnya, BNNP Jabar pun mendapati informasi bahwa ratusan kilogram ganja yang terbagi dalam 220 paket itu dibawa menggunakan sebuah truk.

“Pada Jumat 25 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, tim siaga di Rest Area Kilometer (Km) 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tak lama kemudian datang truk yang dicurigai dikendarai tersangka Andri Perdana,” kata Kepala BNNP Jabar, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga:  Kota Bandung Targetkan 151.000 Tahfiz Al Quran Dalam Lima Tahun

Setelah truk itu parkir, lanjut Brigjen Pol Benny Gunawan, petugas menangkap tersangka Andri Perdana. Tersangka merupakan warga Jalan Manggala,, Kelurahan Korpri Jaja, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. 

“Selanjutnya petugas menggeledah truk tersebut dan menemukan sebanyak 220 paket ganja kering dibalut lakban kuning. Masing-masing paket seberat 1 kilogram,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting, Pasar Indihiang Rugi Rp 600 Juta

“Jadi total barang bukti ganja yang disita seberat 220 kg. Selain itu, petugas juga menyita truk Fuso dan handphone milik tersangka,” ujar Brigjen Pol Benny Gunawan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan narkotika yang mengendalikannya. (Red)