PPKM Darurat, Dua Jalan di Perkotaan Karawang Ini Ditutup Siang dan Malam

JABARNEWS | KARAWANG – Dua jalan di wilayah perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup pada siang dan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kasatlantas Polres setempat AKP Rizky Adi Saputro di Karawang, Selasa, mengatakan

“Selama PPKM Darurat pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dan menutup dua jalan di wilayah perkotaan,” ujar AKP Rizky Adi Saputro, Kasatlantas Polres Karawang, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:  Duh! Anggota KPPS di Garut Kembali Tewas, Sempat Ngeluh Sakit

Adapun dua jalan yang ditutup itu adalah Jalan Raya Tuparev dan Jalan Raya Ahmad Yani yang merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis di Karawang.

Baca Juga:  Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 20 Juli 2023

Setiap hari selama PPKM Darurat, dua jalan itu ditutup pada siang dan malam hari.

Untuk penutupan jalan pada waktu siang dilakukan pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Kemudian ditutup lagi pada malam hari pada pukul 20.00-4.00 WIB.

Baca Juga:  Akibat Kebakaran, Tempat Usaha Service Jok Motor di Cianjur Rugi Ratusan Juta

Ia menyampaikan, penutupan jalan di wilayah perkotaan Karawang tersebut dilakukan sebagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam penegakan PPKM Darurat.

Diharapkan dengan penutupan jalan tersebut bisa mengurangi aktivitas atau mobilitas masyarakat selama dua pekan ke depan selama PPKM Darurat. (Red)