70 Ribu Keluarga Terdampak PPKM Darurat di Purwakarta Berhak Terima Beras

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai mendistribusikan 700 ton lebih beras untuk 28 ribu keluarga penerima manfaat di daerah tersebut.

“Total bantuan beras yang disalurkan sebanyak 707,18 ton beras,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, Asep Surya Komara, di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (18/7/2021), dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Bupati Majalengka Instruksikan MUI Data Ulama‎ Desa

Ia mengatakan, sasaran bantuan tersebut ialah keluarga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Mereka yang berhak mendapatkan bantuan beras tersebut ialah sebanyak 70.618 keluarga penerima manfaat (KPM). 

Rinciannya adalah sebanyak 28.068 keluarga dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 42.550 keluarga dari program Bantuan Sosial Tunai Kemensos.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Bakal Usut Dugaan Jual Beli Perkara Oknum Jaksa di Kejati Lampung

“Masing-masing keluarga akan menerima 10 kilogram beras,” katanya. 

Asep menyampaikan, di masa PPKM Darurat ini pemerintah pusat melalui Kemensos tidak hanya memberikan bantuan beras. Selain itu ada juga bantuan sosial lainnya berupa uang tunai yang disalurkan melalui Kantor Pos.

Baca Juga:  Banjir Seret Mobil Warga

“Jadi ada juga bantuan sosial tunai melalui Kantor Pos dari Kemensos sebesar Rp300 ribu untuk tahap 5 dan 6 pada Mei dan Juni, jadi total menjadi Rp 600 ribu,” katanya. (Red)