Warga Bandung Keberatan PPKM Darurat, Mang Oded Surati Pemerintah Pusat

JABARNEWS | BANDUNG – Pedagang, pengemudi ojek online (ojol), dan sejumlah kelompok masyarakat yang lain menyatakan keberatan terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Terkait aspirasi dari kelompok masyarakat tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial berencana melayangkan surat kepada pemerintah pusat.

Wali Kota Bandung Oded M Danial yang akrab disapa Mang Oded ini mendengarkan aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin (19/7/2021). 

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terus Gelar Operasi Yustisi tekan Penyebaran Corona

“Mang Oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insyaallah akan saya buat,” kata Oded M Danial.

Dia mengaku prihatin atas kondisi yang dialami sebagian warga Kota Bandung saat ini, seperti pengemudi ojek online yang tetap harus membayar cicilan kendaraan.

“Mereka sampaikan curhatan bahwa tidak tahan, tidak kuat (dengan kondisi saat ini). Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online,” ujar Mang Oded.

Baca Juga:  Menteri Desa Minta Penyaluran BLT Dana Desa Jangan Dirapel, Ini Sebabnya

Tak hanya dari pengemudi ojek online, Wali Kota Bandung juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung dan Perwakilan Literasi Pemuda. 

Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat. Pasalnya, PPKM Darurat telah membuat para pedagang kesulitan mendapatkan penghasilan.

Baca Juga:  Prabowo dan Ridwan Kamil Disebut Miliki Sejarah Panjang, Begini Kata Politisi Gerindra

“Kami siap berjalan normal dengan standar prokes ketat,” kata Koordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Rendi.

Perwakilan Driver Online Roda 4 Kota Bandung Adi Azhari menyambut gembira rencana Oded M Danial melayangkan surat kepada pemerintah pusat. 

” PPKM ini menyiksa berbagai lini, seperti restoran, antar penumpang sampai pengambilan barang. Kami harapkan, ini (PPKM darurat) jangan diperpanjang,” ujarnya. (Red)