Buntut PPKM, Pemkot Bandung Dituduh Lepas Tangan, Sekda: Aturan Kami Sesuai Pusat

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna membantah tuduhan para pedagang yang menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung lepas tangan terkait kondisi para pedagang yang terdampak PPKM Darurat dan Level 4.

Menurutnya, saat ini Pemkot Bandung masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat lebih lanjut terkait penerapan PPKM level 4 dari pemerintah pusat. Ema menegaskan bahwa pemerintah sudah melihat juga mendengar terhadap situasi dan kondisi saat ini namun tetap aspek formal haruslah dipedomani.

“Kalau disebut pemerintah lepas tangan, itu ukurannya seperti apa? Saya balikkan dulu ke mereka. Kami membuat aturan itu sesuai aturan dari pusat. Secara substansi (aturan) yang dibuat tak bertentangan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Raih Penghargaan Man Of the Years

Lebih lanjut, Ema mengungkapkan bahwa warga yang terdampak pandemi dan PPKM juga semaksimal mungkin berikan bantuan seperti mengeluarkan bantuan tak terduga (BTT) senilai Rp30 miliar untuk 60 ribu warga di Kota Bandung.

“Kami sadar bantuan itu belum dapat memuaskan semuanya. Jadi, saya enggak paham disebut lepas tangan itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jamaah Haji Cek Bawaan, Agar Tak Disita Petugas

Diberitakan sebelumnya, para pedagang mal dan pasar di Kota Bandung berencana untuk membuka kembali pasar dan malnya pada Senin (26/7/2021).

Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Rahmat Heryandi menyampaikan bahwa para pedagang seperti di Pasar Baru, ITC Kebon Kalapa, Baltos, Jaya Plaza, Andir, Kosambi, Pasar Banceuy, dan BEC, siap berjualan besok.

“Selama ini Pemkot Bandung tidak ada memberikan solusi ke pedagang. Selain masalah kebutuhan sehari-hari, pedagang di Bandung juga punya beban karyawan, cicilan, dan kewajiban membayar service charge listrik di kiosnya masing-masing,” ucap Rahmat.

Baca Juga:  Anies Baswedan Tulis Pesan Untuk Para Pekerja Pembangunan MRT Jakarta

Kondisi di Mal ITC Kebon Kalapa Kota Bandung tampak di bagian dalam sangat kosong, sepi, dan gelap. Tak ada aktivitas apapun mulai lantai 1 sampai dengan lantai 4.

Mal ITC Kebon Kalapa ini pusat perbelanjaan dari elektronik, spare part, batu akik, hingga fesyen. Kondisi ini menyusul dari adanya penerapan kebijakan PPKM darurat yang kemudian diperpanjang hingga 25 Juli menjadi PPKM level 4 untuk Kota Bandung. (Yan)