Kabar Baik! Ada Insentif Untuk Tenaga Kependidikan Non ASN di Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung non ASN, kini mendapatkan insentif dari Pemkab Bandung, sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengungkapkan, guru dan tenaga kependidikan non ASN ini, tidak jelas pendapatan setiap bulannya.

“Mungkin sukarela atau seperti apa, kami sangat mengapresiasi guru dan tenaga kependidikan yang non ASN, yang selama ini tanpa pamrih, mendidik anak-anak kita tanpa melihat penghasilan dan sebagainya,” kata Dadang, rumah dinasnya yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (6/7/2021).

Baca Juga:  Diprediksi Arus Balik Melonjak, Inilah Imbauan Kapolri Bagi Pemudik

Dadang mengaku, sebenarnya memberi insentif kepada guru dan tenaga pendidik, merupakan keinginannya, pada waktu dulu saat anggota DPRD pada tahun 2018.

“Saya memperjuangkan sudah diketok palu, ternyata tidak direalisasikan. Saya janji saat saya terpilih (jadi bupati) maka saya akan membantu, guru-guru non ASN untuk diberikan insentif, walaupun dari awal ini kecil (nominalnya) tapi insya Allah tiap tahun kami dorong ada peningkatan,” ucap dia.

Baca Juga:  Dakwah Digital. Emil: DKM Harus Punya Tim Medsos

Dadang mengatakan, Insya Allah ia akan fokus membantu guru honor, di samping itu juga supaya mereka mempunyai kegiatan di luar sekolah.

“Mungkin nanti bisa dikolaborasikan dengan bank BJB, sehingga setiap bulannya ada penghasilan yang rutin,” ujarnya.

Menurut Dadang, guru dan tenaga kependidikan non ASB, yang sudah diberikan jumlahnya sebanyak sekitar 14.300 guru.

Baca Juga:  Lewat Ini, Ridwan Kamil Nyatakan Komitmen Majukan Pesantren

“Insentifnya, tahap awal Rp 2,4 juta per tahun, jadi setiap bulan diberikan melalui rekening masing-masing tidak berupa tunai,” katanya.

Dadang berharap, ke depan ada peningkatan dan guru juga tenaga kependidikan memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Kalau itu sudah lama (menjadi guru dan tenaga kependidikan non asn) akan dijadikan skala prioritas untuk PPPK,” ucapnya. (Red)