Pelaku Pembunuhan Bermotif Asmara di Bogor Ditangkap di Pedalaman Sukabumi

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap Saeful (57), pelaku pembunuhan NA (47) di warung nasi miliknya, di kawasan Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor. 

Diketahui, Epul melakukan pemukulan terhadap NA dan putrinya, DF (21) pada Jumat (22/7/2021) lalu. Korban NA kemudian meninggal dunia.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku ditangkap di pedalaman Sukabumi sekitar sepekan lebih setelah petugas melakukan penyelidikan. 

Baca Juga:  Kota Bandung Pastikan Siap Gelar PTM Bulan Juni 2021

“Tersangka Epul ditangkap di Kabupaten Sukabumi setelah kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin (2/8/2021), dikutip dari Republika.

Lebih lanjut, Susatyo mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ponsel milik korban NA dan DF, serta sebilah kayu yang digunakan untuk memukul bagian belakang kepala korban.

Susatyo mengatakan, motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena pelaku merasa cemburu terhadap korban. Sebab, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar empat tahun.

Baca Juga:  Kabar Gembira di Bumi Cenderawasih, CASN 2021 Diperpanjang, Daftar Disini!

“Terhadap pelaku, kami menjerat pasal pembunuhan berencana, dilapis pembunuhan biasa, dan pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegas Susatyo.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku ditangkap dalam sebuah saung di dalam hutan. Ketika ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Polisi mendapat informasi mengenai pelaku melalui korban DF yang juga mengenal pelaku. Beruntungnya, kata Dhoni, korban DF selamat meskipun sempat mendapat pemukulan oleh korban. 

Baca Juga:  Empat Terduga Teroris Diringkus Densus 88 di Bekasi

“Kami melakukan proses penyelidikan panjang sekitar satu minggu lebih. Kami menyusuri seluruh tempat tinggal tersangka, karena diketahui pelaku tinggal berpindah-pindah,” jelasnya.

Dhoni menambahkan, pelaku memang berasal dari daerah Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Sehingga polisi memutuskan untuk melakukan penyelidikan di sana.

“Setelah melakukan penyelidikan di sana beberapa hari, didapati pelaku berada di dalam saung. Di pedalaman Lengkong, Sukabumi,” pungkasnya. (Red)