PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Purwakarta: Harus Kita Terapkan Sesuai Keputusan Pusat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi menjalankan yang dimulai pertanggal 2 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021.

Menurut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, sesuai dengan dengan perintah dari pemerintah pusat pada penerapan PPKM Level 4 ini akan tetap diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Irmendagri Nomor 27 nya sudah turun jadi harus kita terapkan sesuai dengan keputusan dari pusat,” kata Anne saat ditemui seusai melaksanakan rapat koordinasi komite kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Jawa Barat, di Aula Janaka, pada Selasa (3/8/2021) sore.

Baca Juga:  Seskoau Siapkan Ratusan Perwira Buat Lindungi Kedaulatan Negara

Dijelaskannya, dalam penerapan PPKM pada Level 4 kali ini tidak ada perbedaan dari penerapan PPKM Level 4 pada sebelumnya yang dimana dinilai sangat efektif untuk menahan laju penyebaran Covid-19 dengan menurunkan mobilitas dari masyarakat.

Baca Juga:  Komdis PSSI Rampungkan Investigasi Kasus Tewasnya 2 Bobotoh di GBLA, Ini Hasilnya

“Gak jauh berbeda, sejauh ini pola yang kita lakukan ini efektif jadi kita akan selalu evaluasi, itu efektif sekali buktinya hari ini adalah kasus aktifnya turun drastis BOR kita juga turun angka kesembuhan juga kita tinggi, sudah tidak terjadi lagi klaster di Purwakarta yang artinya yang dijalankan satgas maupun TNI Polri ini efektif,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Penyandera Kapolsek saat Razia

Sementara itu, sambung dia, ia memahami dengan adanya penerapan PPKM Level 4 dapat mengganggu aktivitas dari masyarakat khususnya para pedagang yang sangat terdampak, namun pihaknya meminta akan kesabaran dari masyarakat.

“Kami tetap meminta kepada masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat, apabila dapat menjalakan protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran dari Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)