Ingat! Warga Bekasi Dilarang Gelar Gelar Lomba 17 Agustus

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melarang warga menggelar kegiatan perlombaan 17 Agustus dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia guna mencegah penyebaran virus corona.

“Warga agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustus-an dikarenakan masih dalam situasi pandemi,” kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Senin (9/7/2021).

Baca Juga:  Personil Polres Purwakarta Kawal Demo Buruh

Dia menjelaskan larangan menggelar lomba itu guna mendukung upaya pemerintah daerah menekan angka kasus aktif COVID-19 yang masih terbilang tinggi meski angka kesembuhan jauh lebih tinggi.

Larangan ini diputuskan guna mencegah kerumunan warga yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus corona. “Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi,” ucapnya.

Baca Juga:  PAD Kabupaten Subang 2019 Ditargetkan Naik Rp. 79 Miliar

Hendra mengimbau warga melakukan kegiatan yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan namun tetap dengan semangat memeriahkan Hari Kemerdekaan seperti menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah dan putih.

“Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agutus-an tetap semarak. Ya bisa menghias gapura ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan akan menindak tegas warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan sekaligus memberikan sanksi sosial kepada penyelenggara.

Baca Juga:  300 Warga Depok Positif Covid-19, Ini Kata Wali Kota Mohammad Idris

“Diharapkan masyarakat mematuhi larangan ini atau saya akan tindak tegas,” katanya.

“Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa,” imbuh dia. (Red)