Jadi Kapolres Cianjur, Doni Hermawan Bicara Soal Aturan Ganjil Genap

JABARNEWS | CIANJUR – Jabatan Kepala Polres Cianjur secara resmi beralih dari AKBP Mochamad Rifai ke AKBP Doni Hermawan. Serah terima jabatan dilakukan di Mako Polres Cianjur, Senin (9/8/2021).

Kepada awak media, Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga:  Gempa Sumedang: Herman Suryatman Tetapkan Tanggap Darurat Bencana, Masyaraat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Evaluasi itu termasuk mengenai sistem ganjil genap di Jalan Mangunsarkoro, yang dilakukan untuk mengganti penyekatan jalan di ruas tersebut. Sejauh ini Polres Cianjur masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba. 

“Hasil sosialisasi nanti, apakah ada kelonggaran atau tidaknya. Artinya hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar AKBP Doni Hermawan.

Baca Juga:  Awas, Bapaslon Kampanyekan Program Khayalan

Dia pun belum bisa memastikan apakah akan ada atau tidak penambahan ruas jalan lain yang menerapkan sistem ganjil genap di Cianjur. Hal itu mesti melihat hasil evaluasi dahulu.

“Lihat nanti kemungkinan itu bisa bertambah dan bisa tetap, mengenai diterapkan ganjil genap di Cianjur,” terang Kapolres Cianjur yang baru menjabat untuk hari pertama ini.

Baca Juga:  Pemkot Depok Siapkan Rp62,2 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Ini Tanggal Pencairannya?

Dia menambahkan, bila sudah ada hasil sosialisasi atau laporan di lapangan nanti akan disampaikan kembali. Yang jelas, Polres Cianjur berupaya untuk menekan kasus Covid-19.

“Nah, khususnya di Cianjur, tetap kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengedepankan protokol kesehatan,” tutup Kapolres Cianjur. (Mul)