PPKM diperpanjang, PHRI Purwakarta Kibarkan Bendera Putih

JABARNEWS | PURWAKARTA – Adanya perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Purwakarta kibarkan bendera putih sebagai bentuk menyerah.

Adanya penerapan PPKM merugikan kepada para pengusaha hotel maupun restoran yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Juru bicara PHRI Purwakarta, Ismail mengatakan, bahwa tujuan dari pengibaran bendera putih ini pihaknya sudah hilang kesabaran dengan adanya penerapan PPKM di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Peduli Sosial, Empat Anggota Polres Cianjur Sisihkan Gaji Untuk Rehab Rumah Warga

“Jadi tujuan kita mengibarkan bendera putih ini terhadap surat menyurat dari kamu belum ada tindak lanjutan dari pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum ada respon jadi sebagai bentuk kekecewaan,” ucap Ismail, pada Rabu (11/8/2021).

Ismail menambahkan, kondisi bagi para pengusaha hotel dan restoran yang berada di tengah-tengah kota Purwakarta saat ini sudah mengalami kritis financial akibat terdampaknya dari penutupan jalan protokol yang jelas hal tersebut dikarenakan dengan adanya penerapan dari PPKM.

Baca Juga:  Survei Indodata: Yossi-Aries Unggul Karena Mampu Merangkul Semua Pihak

“Saat ini bahwa pelaku usaha terutama di dunia perhotelan itu sudah sangat kritis jadi kita sekarang menjerit dan menangis belum ada solusi yang pasti dari hotel,” ucapnya.

Dijelaskannya, diawali dengan adanya dari penerapan PPKM Darurat maupun Level itu sendiri sendiri membuat para pelaku usaha perhotelan serta restoran di Purwakarta membuat penurunan omzet sangat turun drastis.

Baca Juga:  BMKG Laporkan Gempa Bumi 4.5 M Guncang Garut, Tak Berpotensi Tsunami

“Selama PPKM tentunya dari bulan Juli itu sudah sangat turun ya untuk hotel Grand Situ Buleud contohnya hanya tiga persen total yang menyewa hotel, dapat dibilang turunnya sangat drastis lah,” beber Ismail.

Seperti diketahui Pemerintah Pusat sudah memutuskan untuk memperpanjang kembali dari penerapan PPKM, untuk di Kabupaten Purwakarta sendiri melanjutkan PPKM pada Level 3 hingga tanggal 16 Agustus mendatang. (Gin)