Dapatkan Total Bantuan Rp3,55 Juta, Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka

JABARNEWS | BANDUNG – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja resmi membuka Gelombang 18 sejak pukul 19.00 pada Senin (16/8/2021).

Program Kartu Prakerja itu sebagai bagian dari usaha pemerintah membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

“Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam pernyataan resmi, Senin (16/8/2021), dilansir Antara.

Baca Juga:  Antisipasi Omicron di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beberkan Sejumlah Strategi

Ia menjelaskan, untuk mendaftar Kartu Prakerja sendiri memiliki syarat WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, harus tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), tidak berstatus anggota TNI/Polri, ASN, kepala desa/perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR dan DPRD.

Baca Juga:  Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Longsor di Nagreg Bandung

Peserta Kartu Prakerja kemudian akan mendapatkan total bantuan Rp3,55 juta dengan rincian Rp600.000 insentif pelatihan selama empat bulan, Rp1 juta untuk bantuan biaya pelatihan dan Rp150.000 survei kebekerjaan.

Ia secara khusus menyoroti Program Kartu Prakerja yang menghasilkan banyak pencapaian, dibuktikan dari berbagai hasil survei internal maupun survei yang dilakukan lembaga atau organisasi independen.

Survei Cyrus Network pada Mei 2021 yang melibatkan 2.000 responden menyebut 98,7 persen penerima merasa mendapat manfaat dari pelatihan program ini.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Laksanakan Monev Penyaluran BPNT

Sementara 92,6 persen penerima Program Kartu Prakerja mengatakan pelatihan di program ini dapat diaplikasikan di tempat kerja. Hasil senada juga ditemukan dalam survei CSIS pada bulan Agustus 2021.

“Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi,” demikian Denni. (Red)