JABARNEWS | TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait jalan Provinsi berada di Kota Tebing Tinggi mengalami kerusakaan.
Pengakuan masyarakat, salahsatu Jalan Provinsi penghubung Kota Tebing Tinggi dengan Kabupaten Serdang Bedagai mengalami kerusakan cukup parah disebabkan aktivitas pembangunan jalan Tol. Kenderaan mengangkut material dan tanah timbun salah satu penyebab rusaknya Jalan Letda Sujono.
“Jalan ini rusak akibat truk pembangunan jalan Tol membawa tanah timbun dan material lainnya,” terang Andi.
Terpisah, Walikota Tebing Tinggi, Umat Zunaidi Hasibuan menerangkan
aktifitas pembangunan jalan Tol memberikan dampak yang tidak baik seperti kerusakan jalan, namun jika jalan tol selesai pasti akan memberikan dampak peningkatan aksesbilitas masyarakat Kota Tebing Tinggi dan juga perekonomian Kota Tebing Tinggi.
“Salahsatu penyebab rusaknya jalan tersebut disebabkan aktivitas pembanguan jalan Tol,” katanya, Kamis (19/8/2021).
Dia menjelaskan, jalan Provinsi di Kota Tebing Tinggi yang mengalami kerusakan berlokasi di Jalan Letda Sujono, Jalan Setia Budi, Jalan Musyawarah dan Jalan Ir H Juanda. Jalan tersebut merupakan jalan milik provinsi, sehingga Pemko Tebing Tinggi tidak memiliki kewenangan dan alokasi anggaran untuk memperbaikinya.
“Itu Jalan Provinsi, sehingga Pemko Tebing Tinggi tidak punya wewenang memperbaikinya,” ucapnya.
Kata dia, Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Bina Marga terkait kondisi dan permasalahan yang ada. Hasilnya Pemerintah Provinsi berkomitmen pada tahun 2022 akan dilakukan perbaikan jalan.
“Dinas Bina Marga Propinsi Sumatera Utara telah memasukan keempat ruas jalan tersebut sebagai prioritas utama untuk ditangani Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022,” ungkap Umar. (Ptr)