Penistaan Agama Muhammad Kace, Kabareskrim Polri: Proses Sedang Berjalan

JABARNEWS | JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan saat ini mengatakan pihaknya tengah memproses seluruh laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kace alias Muhammad Kace.

“Proses sedang berjalan, diproses secara terpusat oleh Bareskrim Mabes Polri,” ujar Agus, dilansir dari CNN, Senin (23/8/2021).

Ia mengatakan saat ini ada empat laporan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kace. Kata dia, satu di Bareskrim dan 3 di wilayah.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan.

Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Baca Juga:  Soal Pemilu 2024, Muhammad Farhan: Kita Bangun Struktur Kaderisasi ke Level Kelurahan

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian termasuk melanggar UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Yaqut.

Sejumlah pihak pun meminta polisi segera memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kace lewat materi di akun Youtube-nya. Salah satunya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

“Saya minta pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap yang bersangkutan, memproses, dan menggiring ke pengadilan,” kata Anwar sebagaimana dikutip dari saluran Youtube Anwar Abbas, Minggu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat Jabar khususnya umat Islam, supaya tidak terlalu reaktif dan melakukan tindakan di luar hukum terhadap pernyataan Youtuber Muhammad Kace.

Baca Juga:  Akhir Karir sang Kolonel

Oleh karena itu, Uu meminta aparat penegak hukum agar segera bersikap, dan mengambil tindakan atas isu SARA yang disebar. Sehingga dapat meredakan tensi masyarakat yang bisa saja bergejolak.

“Pemberitaan tentang statement Muhammad Kace, yang disebut-sebut orang Jawa Barat, dengan seolah-olah dia tahu agama Islam, tetapi fatwanya dianggap oleh sebagian masyarakat melecehkan,” kata Uu melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (23/8/2021).

“Harapan kami umat Islam, untuk tidak terpancing dengan melaksanakan tindakan-tindakan yang emosional kemudian melaksanakan tindakan yang anarkis, ataupun yang lainnya,” ujar Uu.

Uu pun meminta masyarakat untuk tetap berpikir jernih, dan tidak terlalu reaktif lalu memberikan respons anarkis. Sebab tindakan anarkis justru akan membuat permasalahan baru. Bisa jadi, kerusuhan itu sendiri yang diharapkan oleh pihak Muhammad Kace.

Baca Juga:  Bupati Terpilih Berencana Hadirkan Bioskop 4D Di Purwakarta

“Apa itu masuk penistaan agama, pelecehan agama kita serahkan saja kepada pemerintah, karena pemerintah dan aparat penegak hukum yang punya kewenangan,” ucap Uu.

“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menindak lanjuti, kami yakin pihak kepolisian akan menangkap keresahan masyarakat atas statement Muhammad Kace, kami yakin mereka akan menindaklanjuti situasi dan kondisi seperti ini,” tuturnya.

Uu juga meminta masyarakat juga untuk tidak menyebarluaskan informasi yang disebar Muhammad Kace yang belum terjamin kebenarannya. Begitu juga untuk berita-berita lainnya yang berpotensi menimbulkan perpecahan. (Red)