Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Purwakarta Gencar Lakukan Penggeledahan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

Berbagai upaya dilakukan Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Salah satunya dengan rutin menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap hari.

Kalapas Purwakarta, Sopian mengatakan penggeledahan ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Lapas Purwakarta.

Baca Juga:  Rekomendasi 3 Tempat Wisata Alam Cocok Untuk Habiskan Malam Pergantian Tahun 2023

Dari penggeledahan di dengan kamar Blok Alfa 01, 02, dan 05 yang dilakukan belum lama ini, sambung dia, petugas masih saja mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan.

Dalam setiap penggeledahan, kata Sopian, petugas mengendapkan sikap humanis dan tegas serta semua sudut kamar digeledah petugas guna mencari barang terlarang.

“Walau dalam penggeledahan kali ini tidak menemukan narkoba dan handphone yang menjadi target penggeledahan,” ucap Sopiana, Minggu (29/8/2021).

“Namun petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas Purwakarta, diantaranya, 1 buah korek gas, 5 buah kabel, 5 buah sendok besi, 5 buah ikat pinggang, 1 buah gunting, 1 buah cutter, 2 buah gelas kaca, 2 buah Sajam (senjata tajam), 2 buah terminal listrik, dan 1 kondom handphone,” tambanya.

Baca Juga:  Begini Cara Regata Hotel Sambut Tahun Baru 2019

Dijelaskannya, penggeledahan rutin dilakukan regu jaga setiap harinya dengan sasaran kamar hunian secara acak demi tercipta lingkungan lapas Purwakarta yang aman dan tertib.

“Kami rutin lakukan penggeledahan, tidak dengan kekerasan ataupun semena-mena tetapi dengan cara yang baik, bijak, kekeluargaan, sopan, teliti dan harus tetap mengutamakan kewaspadaan. Ini bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam memberantas peredaran narkoba dari dalam Lapas, juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ucapnya

Baca Juga:  Hari Ini, Aliansi Nasional Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024

Sementara itu, lanjut Sopiana, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan.

“Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Warga binaannya akan kita kenakan sanksi ketertiban,” tegas Sopiana. (Gin)