Soal Keluhan Warga Terdampak KCIC, Begini Kata Sekda Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait keluhan masyarakat Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta akan proyek pengerjaan pembangun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar pertemuan dengan pihak pengembang proyek tersebut.

Pertemuan yang digelar di Kantor Pemkab Purwakarta, pada Kamis, 2 September 2021, untuk mengklarifikasi terkait keluhan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan kereta cepat tersebut.

Di mana sebelumnya, salah seorang warga, Nurhayati mengaku jika dirinya belum menerima apapun dari pihak pengembang KCIC terkait kompensasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, hal itu sebenarnya akibat miskomunikasi antara warga dengan pihak pengembang KCIC. Nurhayati takut jika kompensasinya tidak dibayarkan, sedangkan warga yang lain sudah menerima.

Baca Juga:  Soal Caleg TMS, KIPP Minta KPU Segera Bersikap

Pasalnya, kata Iyus, untuk pembayaran kompensasi oleh pihak KCIC itu diberikan secara bertahap kepada tiap warga.

“Ternyata setelah diklarifikasi, beda tanggal untuk pembayarannya, ada yang dibayarkan tanggal 1. Sedangkan si Ibu Nurhayati tanggal 22, jadi bakal beda 22 hari setiap pembayaran itu. Kan ada 6 orang, yang 3 orang di awal bulan, Yang 3 lagi di akhir bulan Tanggal 22,” ucap Iyus.

Sementara terkait longsoran dan bising akibat proyek KCIC, Iyus menjelaskan, pihak KCIC sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan 13 kepala keluarga yang terdampak.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gandeng BJB Perluas Akses Modal Penyandang Disabilitas

“Itu ternyata sudah ada kesepakatan sebelumnya. Untuk pengamanan agar tidak longsor, pihak KCIC dengan warga itu udah sepakat untuk membuat benteng di tiap rumah warga,” beber Iyus.

Bahkan, sambung dia, pihak KCIC mengklaim jika anggaran untuk pembangunan benteng sudah diberikan sepenuhnya kepada warga terdampak.

“Nah kesepakatannya yaitu yang akan bikin benteng itu pihak warga sendiri, jadi KCIC hanya memberikan uangnya saja untuk pembangunan bentengnya,” jelasnya.

Iyus mengungkapkan, pertemuan antara pihak pengembang KCIC dengan warga itu digelar sekitar awal Juni 2021.

“Jadi pihak KCIC itu sudah memberikan semua kompensasi berupa uang. Terkait kesepakatan itu digelar sebelum kejadian longsor kemarin. Di bulan Juni, jadi di awal itu udah ada perjanjian antara warga dengan pihak KCIC,” tuturnya.

Baca Juga:  Tiga Cara Menurunkan Berat Badan Selain Diet

Terkait anggaran kompensasi tersebut, dijelaskan Iyus, warga mendapatkan uang kompensasi per kegiatan.

“Per kegiatan itu ada yang Rp6 juta, ada yang Rp. 8 juta. Nah uang itu dibagi kepada 13 KK yang terampak,” kata Iyus.

Adapun nanti ada penambahan jumlah warga yang terdampak, pihak KCIC akan menindak lanjutinya.

“Nanti KCIC bakal meneliti lagi penambahan warga yang terdampak. Jika benar terdampak, KCIC akan memberikan kompensasi lagi,” tutup Iyus. (Gin)