Enam Siswi SMP di Tasikmalaya Diamankan Saat Pesta Miras

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek pesta miras (minuman keras) di sebuah rumah, di Jalan Tawang Kulon, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat 

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan enam siswi SMP bersama dua pria yang terlibat pesta miras. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya ciu dicampur obat batuk tablet.  

Penggerebekan pesta miras tersebut dilakukan setelah Polres Tasikmalaya Kota menerima laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang kerap bermabuk-mabukan. 

Begitu mendapat laporan, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga:  Usai Santap Nasi Uduk, Dua Warga Sukabumi Meninggal Dunia

Saat melakukan penggerebekan, Sabtu (4/9/2021) malam, polisi mendapati enam remaja perempuan yang masih berstatus pelajar SMP dan dua laki-laki tengah asik menenggak minuman keras.

Di lokasi, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu botol arak hitam yang masih utuh, setengah botol yang tengah mereka minum, serta satu kantong miras jenis ciu yang dicampur obat batuk tablet.

Aksi pesta miras itu terhenti saat Tim Maung Galunggung tiba di lokasi kejadian. Keenam siswi SMP dan dua pria tersebut kemudian diangkut ke mobil polisi. 

Baca Juga:  11 Orang Meninggal Akibat Longsor di Sumedang, SAR Bandung: Masih Ada Tertimbun

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi dan menemukan enam orang siswi SMP yang sedang pesta miras bersama dua pria,” kata Ketua Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Yudi, dikutip dari iNews, Minggu (5/9/2021).

“Mereka mengaku sering diajak oleh kedua pria itu dan biasanya minuman yang dibeli dicampur dengan obat batuk,” sambung dia.

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota kembali melakukan patroli dan mendapatkan laporan adanya pesta miras di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pengacara Kondang Hotman Paris Tanggapi Nasib Tanah Keluarga Nirina Zubir yang Disalahgunakan

Di lokasi itu  petugas mendapatkan dua orang perempuan bersama tujuh pria yang sedang duduk-duduk sambil pesta miras jenis tuak. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti miras jenis tuak sebanyak tiga liter yang sedang mereka minum.

Setelah diberikan pembinaan dan didata, akhirnya petugas memberi toleransi. Untuk saat ini hanya didata dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa serta wajib dijemput oleh orang tuanya masing masing. (Red)