PPKM Berlanjut Hingga 13 September, Purwakarta Masuk ke Level 2

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabar baik, setelah beberapa pekan berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, kini Kabupaten Purwakarta turun ke PPKM Level 2.

Untuk masa aktif PPKM berjenjang (Level 4, 3, 2 dan 1), di Pulau Jawa dan Bali, diperpanjang mulai 7 September hingga 13 September 2021 mendatang.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta cenderung terus menurun, dengan demikian wilayah Kabupaten Purwakarta dinyatakan masuk kategori zona kuning atau resiko rendah penularan Covid-19, sehingga masuk PPKM Level 2.

Baca Juga:  Wisata Danau Situ Gede Bogor, Cocok Untuk Rekreasi Keluarga

“Alhamdulillah, secara umum kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta mengalami penuruan. Sedangkan pasien sembuh terus meningkat dan kasus kematian juga menurun,” ucap pria yang akrab disapa Wibi itu, pada Selasa (7/9/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan Inmendagri nomor 39 tahun 2021, Kabupaten Purwakarta yang semula berada di PPKM Level 3 kini turun ke PPKM Level 2 hingga 13 September 2021 mendatang.

“Berdasarkan data pada Senin, 6 September 2021 kemarin, untuk jumlah kasus Covid-19 aktif tinggal 84 orang, dengan kesembuhan mencapai 11.583 orang,” ucapnya 

Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 tersebut, kata Wibi, zona hijau di Purwakarta semakin bertambah dan untuk berstatus zona merah menyisakan 3 Kecamatan.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi, DPRD Jabar Imbau Masyarakat Waspada Banjir

“Zona hijau kita sudah bertambah 4 Kecamatan. Lebih banyak yang zona kuning. Zona merah ada di tiga Kecamatan, itu pun karena 2 Kecamatan tersebut merupakan daerah industri,” beber pria yang menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta itu.

Ia menambahkan keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR di Purwakarta juga semakin menurun. Saat ini BOR di Purwakarta sudah di bawah angka 10 persen.

“Jadi kami berharap bahwa laju penyebaran covid-19 akan terus menurun,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dua Jasad Terbakar Dalam Minibus di Sukabumi Diduga Korban Pembunuhan

Wibi meminta warga tidak lengah menyusul turunnya level PPKM Kabupaten Purwakarta menjadi level 2.

Ia meminta agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Jika lengah, kata Wibi, maka Purwakarta bisa saja kembali ke level 3 atau bahkan level 4.

“Kami meminta warga Purwakarta tetap disiplin. Hal itu agar proses pendidikan pelajar di sekolah dan ekonomi warga yang sudah mulai berjalan, tak terkendala kembali. Jangan lengah nanti malah kembali zona merah. Tetap jaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (Gin)