Bukan Karena Izin, SDN di Kota Bandung Ini Tunda Belajar Tatap Muka

JABARNEWS | BANDUNG – Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang dimulai hari ini, (8/9/2021) di Kota Bandung, dimanfaatkan SDN 263 Rancaloa, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, untuk memberikan pembekalan dan pemantapan persiapan kegiatan PTMT.

Keputusan sekolah tersebut lantas menunda dimulainya gelaran kegiatan PTMT di hari pertama ini. Meski, sekolah tersebut menjadi salah satu dari pilot project rencana penerapan PTMT terbatas di Kota Bandung.

Kepala SDN 263 Rancaloa, Eutik Hayati mengatakan, hari ini dimanfaatkan pihaknya untuk memberikan pembekalan dan pemantapan persiapan kegiatan PTMT, bagi para pendidik dan tenaga kependidikan termasuk Satgas Covid-19 di sekolah, guna menghadapi di mulainya PTMT yang akan digelar esok hari (9/9/2021).

“Hari ini memang kami belum memutuskan untuk memulai penyelenggaraan PTMT hari ini. Karena hari ini kami agendakan untuk memantapkan kesiapan yang telah kami lakukan sejak beberapa pekan terakhir, baik itu infrastruktur sarana prasarana, alur kegiatan, hingga pembekalan bagi bapak/ibu guru yang akan melaksanakan pola pengajaran pada PTM terbatas yang akan kami gelar besok,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan pembekalan di SDN 263 Rancaloa, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:  Kericuhan Hebat Terjadi di Kota Malmo Swedia Usai Pembakaran Al-Quran

Ia mengatakan keputusannya untuk tidak menyelenggarakan PTMT pada hari pertama pemberlakuan aturan di Kota Bandung, bukan disebabkan oleh adanya kendala perihal kesiapan dokumen dan atau persyaratan kegiatan PTM terbatas. Melainkan, Pemantapan dan pembekalan ini, lanjutnya menjadi sebuah hal yang penting sebagai upaya antisipasi dari potensi terjadinya pelanggaran.

Baca Juga:  Imbang 2-2, Thailand dan Indonesia Sama-Sama Catatkan Hasil Ini 6 Kali

“Kami tidak ingin terburu-buru untuk dapat kembali menggelar PTMT, bila akhirnya hal itu justru menyebabkan terjadinya pelanggaran dan dampak yang tidak kami inginkan, sehingga kegiatan PTMT di sekolah kembali harus dihentikan. Sebab, bagi kami meskipun rasa rindu untuk dapat kembali mengajar anak didik secara langsung sangat tinggi, tapi kesehatan dan keselamatan anak didik dan warga sekolah tetap menjadi prioritas utama,” ucapnya. 

Eutik menuturkan, untuk mekanisme digelarnya PTMT di SDN 263 Rancaloa, disamping menerapkan pembatasan 50 persen dari jumlah rombongan belajar, serta menjaga jarak tempat duduk siswa, serta lama kegiatan pembelajaran.

Pihaknya pun menerapkan alur batas jarak antar dan jemput bagi para orangtua/wali siswa di sekolah. Termasuk, memastikan agar para pengantar atau penjemput siswa, tidak berkerumun di sekitar area sekolah.

Baca Juga:  Pejabat Daerah Ikuti Uji Vaksin COVID-19, Ini Waktunya

“Kami pun mengimbau agar para pedagang jajanan, untuk tidak berjualan di depan gerbang sekolah, yang bukan hanya berpotensi sebabkan kerumununan, tapi juga menghalangi alur masuk dan keluar siswa,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 8 September ini yang diikuti oleh 330 sekolah semua jenjang di 30 kecamatan.

PTMT ini diikuti oleh 330 sekolah yang sebelumnya pada Juni lalu sempat lakukan ujicoba atau simulasi selama beberapa minggu dengan kapasitas 20-25 persen siswa.

Selain itu, pelaksanaan PTMT pun dipastikan siap dengan tenaga pendidik (guru) yang mengajarnya harus sudah tervaksin. (Yan)