Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, Lapas Lakukan Pemeriksaan Jaringan Listrik

JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna mencegah kebakaran akibat korsleting listrik, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Purwakarta, menggandeng PLN di Purwakarta untuk melakukan pemeriksaan kelaikan jaringan listrik menghindari musibah seperti di Tangerang.

Kalapas Purwakarta, Sopian mengatakan pihaknya bersama tim dari PLN Purwakarta mengukur penggunaan kabel dan daya listrik di Lapas Kelas II B Purwakarta, karena ukuran kabel harus sesuai dengan daya listrik.

“Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Kemenkumham Jabar, melaksanakan pemeriksaan dan penertiban jaringan arus listrik di seluruh blok hunian, dan area Lapas Kelas II B Purwakarta,” Ucap Sopiana, pada Kamis (9/9/2021).

Baca Juga:  Pemkot Segel Pembangunan Rumah Cagar Budaya

Menurut dia, jika kabel tersebut sudah tidak memenuhi syarat akan menjadi target penggantian.

“Jika masih memenuhi syarat, dicoba untuk diruntut saja apakah ada titik yang berpotensi bermasalah. Sebagai upaya antisipasi, kami akan memotong kabel-kabel yang melebihi kapasitas supaya tidak terjadi arus pendek,” jelas Sopiana.

Adapun area yang dipetakan untuk perbaikan jaringan listriknya, Ia merinci, seperti lampu tembok keliling, ruang pendaftaran, P2U, area perkantoran, area steril, seluruh Blok Hunian warga binaan, dapur, Klinik, Area Kegiatan Kerja dan Musholla.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Janjikan Atlet Berprestasi Jadi Pegawai BUMD ‎

“Kegiatan tersebut merupakan bukti nyata Lapas Kelas II B Purwakarta dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Sopiana, pihaknya melakukan peningkatan pengawasan dilakukan dengan menambah frekuensi pengontrolan di blok dan kamar hunian warga binaan.

“Deteksi dini juga dilakukan melalui penggeledahan rutin dan insidensil,” imbuhnya.

Baca Juga:  Persaingan Rindu Dan Deddy-Dedi Dipilgub Jabar Semakin Sengit

Peningkatan pengawasan, lanjut Sopiana, dilakukan melalui peningkatan frekuensi kontrol ruang perkantoran dan mencegah masuknya atau memusnahkan barang yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan di dalam lapas.

“Penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari, petugas Lapas Purwakarta bergiliran melakukan penggeledahan guna deteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Purwakarta. Selain itu kami juga menyediakan Apar dan fire block yang diletakkan di seluruh area lapas,” tutur Sopiana. (Gin)