Unisba Tetapkan Perkuliahan Online dan Offline, Ini Aturannya

JABARNEWS | BANDUNG – Universitas Islam Bandung (Unisba) menerapkan perkuliahan online daring dan offline atau tatap muka terbatas di semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022.

Keputusan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., dengan no 177/A.18/Rek-k/XI/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 dalam Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Islam Bandung.

Prof. Edi mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 01 /KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01 /Menkes/ 363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020.

Baca Juga:  Artis Preman Pensiun Ramaikan Millenial Road Safety Festival Di Majalengka

SK tersebut berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19; Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; hasil Rapat Koordinasi Bidang Akademik yang diadakan pada tanggal 27 Agustus 2021; serta hasil Rapat Pimpinan Universitas yang diadakan pada tanggal 31 Agustus 2021.

Prof. Edi menjelaskan, dalam pembelajaran online menggunakan metode e-learning yang dilakukan sepenuhnya secara daring dengan menggunakan media elektronik dan internet, baik secara sinkron (menggunakan video conference) maupun unsinkron (mengunggah video dan materi pembelajaran ke Platform).

Baca Juga:  Berdesakan, Ratusan Warga Di Cirebon Berebut Bantuan Sembako Dari Presiden

“Materi perkuliahan berupa bahan bacaan, rekaman, atau video, serta tugas dan ujian diunggah ke platform yang disediakan,” kata Prof. Edi dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/9/2021).

Disamping itu, lanjut dia, pelaksanaan perkuliahan online ini terbuka untuk ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran dan perkembangan pandemik selama semester ganjil 2021/2022.

Namun, menurut Prof. Edi, bilamana terjadi perubahan yang memungkinkan dosen dan mahasiswa hadir di kampus maka pembelajaran dapat dilakukan dengan blended (campuran tatap muka dan tatap maya) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Bidan Permainkan Wajah Bayi Untuk Tik Tok, Ini Sanksinya

Sedangkan untuk pelaksanaan perkuliahan offline kata Rektor, diperuntukan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan penyelesaian studi/tugas akhir dan memerlukan kegiatan laboratorium, praktikum, studio atau sejenisnya, maupun kegiatan praktikum Mata Kuliah tertentu dalam memenuhi capaian pembelajaran pada ranah psikomotorik/skill.

“Mahasiswa yang diperkenankan hadir di kampus harus berdasarkan rekomendasi Dekan Fakultas, izin/rekomendasi orang tua dan memperoleh persetujuan dari Ketua Tim Satgas dengan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Sargas Covid 19 Unisba,” pungkasnya. (Red)