Kabupaten Garut Terapkan PPKM Level 2, Rudy Gunawan Peringatkan Hal Ini

JABARNEWS | GARUT – Setelah sebelumnya menerapkan PPKM Level 4, kini Kabupaten Garut masuk ke dalam wilayah yang terapkan PPKM Level 2.

Meski begitu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan masyarakat di masa perpanjangan PPKM Level 2 untuk tetap berhati-hati. Pasalnya, jika masyarakat mengindahkan protokol kesehatan Kabupaten Garut kembali naik level ke level 3 atau level 4.

“Alhamdulillah di masa perpanjangan PPKM Kabupaten Garut sekarang masuk ke zona (level) 2, dan kami terus berupaya mempertahankan zona 2. Pada kesempatan ini kami meminta kepada anggota DPRD serta seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Garut untuk tetap berhati-hati,” kata Rudy dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga:  Ayo Vaksin !

“Berdasarkan data yang kami terima, terdapat dua daerah di Jawa Barat yang justru naik lagi, yang tadinya sudah turun ke level 2 menjadi level 3,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pada posisi level 2 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bisa mempertahankan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah. Saat ini, lanjut Rudy, sudah berjalan baik dengan tetap memperhatikan atau meningkatkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:  Larang Mudik, Petugas Periksa KTP Pengendara di Perbatasan Purwakarta-Subang

Tak hanya itu, Rudy juga menyampaikan bahwa kalaupun ada pelonggaran yang terjadi di lingkungan masyarakat, tentunya harus dilakukan secara terencana dan sangat berhati-hati. Hal tersebut guna mencegah terjadinya klaster baru akibat terjadinya kenaikan kasus yang signifikan di tengah-tengah masyarakat.

“Salah satu contoh pelanggaran yang terjadi di kabupaten Garut sekarang ini adalah telah dibukanya sejumlah tempat wisata yang disertai dengan pembentukan tim asesmen dan dibuat oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut,” jelasnya.

Baca Juga:  Keren! Para Istri ASN di Jabar Dilatih Budidaya Tanaman Hias

Rudi mengungkapkan, melalui pembentukan tim asesmen di masa perpanjangan PPKM level 2, Kabupaten Garut sudah mulai mempersilahkan para pengusaha tempat wisata untuk buka.

“Tapi dengan catatan, harus mengikuti standar protokol kesehatan, termasuk bisa membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari total kapasitas yang ada,” tandasnya. (Red)