Pemberlakuan Ganjil Genap, Ada 14 Titik Penyekatan Menuju Kawasan Puncak

JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak 14 titik penyekatan didirikan oleh kepolisian Polda Jawa Barat, selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9/2021) hingga Minggu (12/9/2021), menuju akses ke kawasan Puncak.

“Di setiap lokasi penyekatan itu dijaga oleh anggota Polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan anggota TNI,” ujar,Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jumat (8/9/2021).

Adapun lokasi penyekatan menuju akses ke kawasan puncak diantaranya, yakni ada delapan lokasi di Kabupaten Bogor, dua titik di Kota Bogor, di Kabupaten Cianjur satu lokasi, di Kota Sukabumi dua lokasi, dan di Kabupaten Sukabumi satu lokasi.

Baca Juga:  Kemenkes Jelaskan Alur Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Menurut dia, Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.

Kalau volume kendaraan meningkat menjadi ramai, kata dia, diberlakukan kebijakan buka-tutup menjadi satu arah.

“Namun, jika volume kendaraan sangat padat maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus-lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang lagi.

Baca Juga:  Unggul Survei, Emil Berharap Jadi Tren Positif

“Saya harapkan masyarakat bisa makin mengerti. Saat ini masih pandemi Covid-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas beraktivitas,” katanya.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro menegaskan, bahwa pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor dilaksanakan secara terpadu oleh lima Polres dan Polresta di wilayah aglomerasi Bogor Raya.

Eddy Sumitro mengatakan hal itu di Mapolresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (9/9) seusai memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres dan Kapolresta di wilayah Bogor Raya.

Baca Juga:  Empat Korban Longsor di Karo Ditemukan, Satu Orang Lagi Masih Dalam Pencarian

Kelima Kapolres dan Kapolresta tersebut adalah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. (Red)

Menurut Eddy Sumitro, Polda Jawa Barat mengoordinasikan lima Polres/Polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu agar hasilnya optimal dan efektif.

“Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan COVID-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM Level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi Level 2,” katanya. (Red)