Pria Garut Kelabui 10 Janda, Dapat Rp60 Juta dari Seorang Korban

JABARNEWS | SEMARANG – Polisi meringkus seorang pria yang telah menipu sekitar sepuluh wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat (10/9/2021), mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.

Baca Juga:  Bawaslu Se-Jabar Ikut Awasi PSU Kota Cirebon

Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.

Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli. Bahkan, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.

Baca Juga:  Orang Tua Harus Lebih Peduli Kegiatan Anak

Kapolrestabes Semarang menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.

“Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta,” katanya, seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  HMI Ciamis Desak Pemkab Tertibkan Toko Modern Bermasalah

Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Red)