Kakek di Indramayu Diduga Berbuat Asusila kepada Cucu dari Sahabatnya

JABARNEWS | INDRAMAYU – Seorang kakek berusia 70 tahun diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Indramayu, Jawa Barat.

Padahal, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP adalah cucu dari sahabat kakek itu. Korban juga merupakan tetangga dari kakek tersebut.

Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) Adi Wijaya mengungkapkan, kasus asusila itu diketahui sudah terjadi sejak Maret 2021 lalu.

Baca Juga:  Pelaku Pembakaran Masjid di Garut Ditangani RSJ Bandung

Kasus tersebut baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman sebayanya, yang merupakan cucu dari terduga pelaku.  

“Kemungkinan sudah berulang kali pelaku melakukan perbuatannya,” ujar Adi Wijaya di Sekretariat LPAI, Indramayu, Jawa Barat, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:  Keren, Rektor Unissula dapat Gelar Award Internasional dari IDE Indonesia

Menurut dia, saat ini korban selalu merasa ketakutan setiap kali bertemu dengan orang lain. Korban yang sehari-hari tinggal bersama kakeknya dan adiknya juga selalu murung dan merasa trauma 

Menurut Adi, korban juga sudah menjalani visum. Berdasarkan hasil visum, kemaluan korban dinyatakan masih utuh 

Meski begitu, dia menekankan, LPAI tetap akan mengawal kasus dugaan asusila tersebut. Tujuannya ialah agar kasus serupa tidak lagi menimpa anak di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Syarat Administrasi Terpenuhi, Tiga CDPOB di Jabar Tinggal Tunggu Kajian Kemendagri

“Tindakan dari LPAI, akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kasus serupa kedepannya karena kasus seperti ini banyak di lingkungan kita,” ujarnya. (Red)