Mal di Garut Wajib Terapkan PeduliLindungi, Bupati Ancam Begini

JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan mengancam akan menutup paksa mal yang tidak memasang sistem aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk setiap pengunjung mal.

“PeduliLindungi ini sudah kami tetapkan, bila mana mal itu tidak menerapkan sistem PeduliLindungi maka akan kami tutup,” kata Rudy Gunawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021), dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, di Garut terdapat beberapa mal atau pusat perbelanjaan yang seringkali ramai pengunjung, sehingga perlu menerapkan secara ketat protokol kesehatan seperti memberlakukan sistem aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:  Tinjau TMMD di Deli Serdang, Ini Harapan Danrem 022 Pantai Timur

Rudy Gunawan menyebutkan salah satu mal di Garut yakni Ramayana agar menyiapkan sistem PeduliLindungi bagi siapa saja yang mau beraktivitas di dalam mal untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

Bupati Garut memberikan kesempatan waktu sampai 1 Oktober 2021 bagi pengelola mal untuk menerapkan sistem PeduliLindungi. Jika tidak mematuhinya, maka pemerintah daerah berhak menutupnya.

Baca Juga:  Waduh Kena Sanksi, Inkyun Absen Lawan PSIS

“Kami memberikan kesempatan maksimal 1 Oktober (2021), kami akan tutup karena mereka tidak mendukung program untuk protokol kesehatan,” kata Rudy Gunawan.

Namun, selama belum ada alat untuk penerapan sistem PeduliLindungi itu, kata Bupati, sementara diperbolehkan secara manual dengan menunjukkan kartu sertifikat sebagai bukti sudah mengikuti program vaksinasi.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Gusur Bangunan Liar di Perumahan Bumi Rawa Tembaga

“Kalau PeduliLindungi harus ada alatnya, makanya boleh dengan foto copy, di Garut ada kartu, minimal ada bukti bahwa dia (pengunjung mal) sudah divaksin,” kata Bupati.

Sementara itu, Kabupaten Garut saat ini masih bertahan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang membolehkan mal dibuka, termasuk tempat wisata, dan kegiatan belajar mengajar. (Red)