Klaim KCD Tak Terima Surat dari Dewan Pendidikan Purwakarta, Tak Tertib Admistrasi?

JABARNEWS | PURWAKARTA – Surat resmi yang dilayang Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta tak di respon Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, disesalkan Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Denhas Mubarok Toyyibul Ahsan.

Dijelaskan Denhas, sebelumnya, Dewan Pendidikan Purwakarta telah melayangkan surat terkait silaturahmi dan koordinasi pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021/2022. 

“Namun, sayang Ketua KCD tidak merespon atau bahkan tidak menerima surat tersebut? Hal tersebut menunjukkan tidak tertibnya administrasi di satuan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jabar,” ucap Denhas, Pada Kamis (16/9/2021).

Ia menegaskan, jika KCD tidak merima surat tersebut, pihaknya memiliki bukti arsipnya.

“Surat dengan Nomor 08/DP-PWK/VI/2021 perihal silaturahmi dan koordinasi pada pelaksanaan PPDB di arsip kita ada loh, surat keluar,” tutur Denhas.

Baca Juga:  Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta Diumumkan 16 Maret 2023

Padahal, sambung dia, surat tersebut sangat penting untuk memastikan proses PPDB, ujian nasional, dan ujian kesetaraan dalam masa darurat Covid-19 di Purwakarta berjalan dengan baik, sesuai dengan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

“Sebelumnya kita melakukan supervisi, monitoring tentang persiapan PPDB dan pelaksanaan uji coba serta simulasi pembelajaran tatap muka (PTM). Untuk itu penting bagi kami berkoordinasi dengan kepala KCD IV terkait hal-hal yang kami temukan di lapangan, dan aduan masyarakat terkait keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Purwakarta,” tutur Denhas.

Selain itu, lanjut dia, hal itu untuk menindaklanjuti masalah keluhan orang tua siswa soal anaknya yang tidak diterima di salah satu SMA di Purwakarta. Padahal siswa tersebut berdomosili di zonasi sekolah tersebut.

Baca Juga:  Kuwu Girinata: Pemberdayaan Seharusnya Dirasakan Masyarakat

“Kemudian, adanya keluhan orang tua siswa tentang belajar daring yang dipungut 20 ribu per siswa melalui program go school, My School. Terlepas itu anggaran dari bos, termasuk SMAN Sukasari yang secara rombel selalu kekurangan siswa, padahal kelulusan SMP/MTS di sana cukup signifikan,” ujar Denhas.

Untuk itu, Denhas menyebut, perlu adanya koordinasi dengan Dewan Pendidikan. Pasalnya, hal seperti itu domain dari Dewan Pendidikan. Semua tidak ada dikotomi lagi dalam hak belajar dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan untuk masyarakat Purwakarta.

“Belum lagi kita mempertanyakan sejauh mana Ketua KCD menjabarkan RKAS, dana sumbangan pendidikan, BOPD, sehingga berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di Kabupaten Purwakarta,” sesal Denhas.

Baca Juga:  Pastikan Ketahanan Pangan di Karawang Tetap Stabil Pemkab Lakukan Ini

Dihubungi terpisah, Kepala KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ai Nurhasan mengatakannya, dirinya sedang mengecek terkait surat yang di kirim Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

“Kita sedang cek surat itu. Semasa PPKM Darurat semua instansi 100% WFH Jadi belum bisa ada aktifitas Fisik,” ucap Ai Nurhasan, saat dihubungi pesan WhatsApp pribadinya, pada Kamis (16/9/2021) petang.

Ia menambahkan, baru setelah penerapan PPKM level 3 baru boleh ada aktifitas fisik.

“Subtansinya kan respon? Tentu responnya setelah lepas PPKM darurat dan PPKM level 4. Beberapa yang minta bertemu baik ada atau ga ada surat saat PPKM Darurat dan level 4 akan di undang minggu depan karena sudah level 3,” singkatnya. (Gin)