Karena Ini, Dua Pengusaha di Cirebon Tuntut  Perusahaan Rekanan Kemenkes

JABARNEWS I CIREBON – Dua pengusaha minta rekanan Kementerian Kesehatan untuk segera membayar kekurangan tagihan pembayaran. Surat pernyataan yang ditandatangani tak kunjung dipatuhi.

Berdasarkan informasi yang diterima kejadian berawal saat Aan Firdaus, warga Desa Tangkil, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon mendapat tawaran dari Kuswahyuni dan suaminya, Agung Kartiko. 

“Keduanya merupakan direktur PT Bintang Indonesia Kreatif (BIK) yang menawarkan untuk pengadaan bahan makanan tambahan tenaga kesehatan, “kata Aan. Jumat (17/09/2021) 

Pasangan suami istri tersebut, lanjut Aan, mereka menawarkan untuk memasok bahan makanan tambahan untuk tenaga kesehatan 23 Oktober 2020 lalu.  Akhirnya pasangan suami istri tersebut mendatangi gudang milik Aan dan memberikan uang muka sebesar Rp 50 juta. 

Baca Juga:  Antara Nekat dan Berani, Pencuri di Pasar Banjarsari Ciamis Melancarkan Aksinya Siang Hari

“Uang muka itu digunakan untuk membayar kacang tanah dan kacang tanah. Total ada 100 ton lebih yang terdiri dari kacang tanah dan kacang hijau yang dipasok Aan untuk PT BIK dengan nilai sekitar Rp 1,8 miliar, “katanya.

Setelah menerima pembayaran uang muka, Aan pun menerima pembayaran lainnya. Total sudah ada Rp 1,6 miliar lebih yang diterima dari PT BIK.

“Kami sudah dibayar sebanyak 1,6 miliar, akan tetapi kekurangannya, hingga kini belum terbayarkan, “katanya.

Baca Juga:  AMSI dan AJI Periksa Fakta Pemilu Dibantu Google dan Mafindo

Hal yang sama diungkapkan Kamdan Wibowo, Direktur CV PB Utama, Dukuh Wetan, Kelurahan Megulung Lor, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo. 

“Saya menandatangani kerjasama dengan PT Leci Thi Ideatama, yang merupakan subkon dari PT BIK dan penandatanganan kontrak dilakukan pada 17 Agustus 2020 lalu dengan harga kacang hijau Rp 16.250 per kilogram,” katanya.

Ia juga diminta untuk memasok kacang hijau untuk program yang sama, yaitu makanan tambahan untuk tenaga kesehatan.  Pengiriman pertama dilakukan sebanyak 2,5 ton. 

“Pengiriman pertama yang sebanyak 2,5 ton, sudah dibayar lunas,” katanya.

Baca Juga:  Jadi Korban Penculikan, Bocah 13 Tahun di Karawang Alami Kekerasan Seksual

Sedangkan pengiriman kedua yang dilakukan pada 18 September 2020 dilakukan sebanyak 34 ton namun baru dibayar Rp 245.250.000 pada 21 September 2020 yang silam. 

“Pembayaran PT Leci Thi Ideatama hingga kini masih kurang sebanyak Rp 307.250.000, ” katanya.

Ia dan Aan, mengaku saat ini mengalami kerugian. Karena, menurutnya, Ia dan Aan harus menjual barang-barang berharganya untuk membayar para petani. 

“Saya dan Aan, benar benar merugi, karena untuk membayar ke petani harus menjual barang – barang berharga. Kasian para petani kalau tidak dibayar,” katanya. (Red)