438 Aset Pemkot Bandung Telah Disertifikasi, Sudah Aman?

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga September 2021 telah menyertifikasi 438 asetnya. Mayoritas penuntasan administrasi ini berupa jalan dan terdapat pula tanah Sekolah Dasar dan kantor kelurahan.

Di Tahun 2019, Pemkot Bandung berhasil menyertifikasi 110 bidang tanah. Memasuki tahun 2020, Pemkot Bandung sukses menyertifikasi sebanyak 108 bidang tanah.

Di samping 89 bidang tanah dan 18 lahan Sekolah Menengah Pertama Termasuk di dalamnya juga sertifikasi lahan di Kelurahan Tamansari yang kini tengah dibangun rumah deret.

Baca Juga:  Ayo Bikin Kartu JKN Mumpung Masih Gratis

Hingga Agustus 2021, Pemkot Bandung sudah mengamankan sertifikat untuk 220 bidang aset. Salah satu di antaranya yakni kantor Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung.

Sejumlah tanah milik Pemkot Bandung lainnya juga tengah dalam proses sertifikasi. Diantaranya, Kebun Binatang Bandung, TPU Gumuruh, Menara Beacon Light Babakan sari, Area Selatan SOR Gedebage.

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Covid-19 Tinggi, Bima Arya: Kota Bogor Krisis

Termasuk tanah pengganti SDN Cikadut, Eks Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, Eks RPH Jalan Setiabudi dan Area Eks jatayu Molek.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, sertifikasi aset menjadi salah satu konsentrasinya. Hal ini merupakan langkah pengamanan hukum terhadap tanah milik Pemkot Bandung.

“Upaya pengamanan aset dilaksanakan dengan mengamankan administrasi yang meliputi pengamanan bukti-bukti perolehan dan pengamanan fisik yang berupa pematokan, pemagaran atau pemasangan plang kepemilikan tanah,” kata Oded dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/9/2021).

Baca Juga:  Agar Tidak Mudah Haus Saat Berpuasa Menurut Ahli

Hal itu sejalan dengan ketentuan pasal 299 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Serta pasal 68 Perda Kota Bandung nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Hari ini sedang kita tata. Kita penuhi kepemilikannya,” tandasnya. (Red)