Operasi Patuh Lodaya di Kabupaten Cirebon Tanpa Penilangan

JABARNEWS | CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, jajarannya akan mengedepankan sikap humanis selama Operasi Patuh Lodaya 2021.

Bahkan, menurut dia, tindakan tilang tidak perlu dilakukan dalam Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Tindakan tilang tidak perlu dilakukan selama pelaksanaan operasi patuh, kecuali terdapat pelanggaran yang benar-benar membahayakan keselamatan berlalu lintas,” kata Arif, Senin (20/9/2021), dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bogor Sangat Jauh dari Target

Dia mengatakan, operasi tersebut bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas. 

Selain itu, lanjut Arif, sasarannya tidak hanya untuk mewujudkan kamseltibcar, tapi juga termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Video: Diduga Vaksinasi Di Puskesmas Wadas Janggal, Bupati Karawang Lakukan Sidak

“Karena kegiatan ini masih dalam masa pandemi COVID-19,” tutur Kapolresta Cirebon. 

Arif memastikan, selama operasi tersebut digelar mulai dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, tidak akan melakukan penilangan, kecuali sesuatu yang membahayakan. 

Dalam operasi tersebut, kata Arif jajaran Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan lainnya juga turut dilibatkan. 

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp600 Miliar, Hasbullah Rahmad Minta Jalan Rusak Berat Jadi Prioritas

Mengingat sasaran operasinya adalah meningkatnya ketertiban dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap protokol kesehatan tidak hanya dipatuhi saat berlalu lintas, melainkan dalam sentra kegiatan ekonomi masyarakat khususnya kerumunan di area interaksi warga,” katanya. 

Sehingga pandemi COVID-19 makin terkendali yang indikatornya menurunkan level PPKM di Kabupaten Cirebon. (Red)