Tegas! Rudy Gunawan Minta Warga yang Dikejar dan Diintimidasi Rentenir, Segera Lapor Polisi

JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan kepada seluruh warga untuk melapor ke Polisi jika ada yang merasa diintimidasi oleh rentenir.

Rudy Gunawan mengatakan, rentenir yang menagih utang dengan cara intimidasi dan memberikan bunga tinggi merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Lapor saja ke polisi kalau memang dikejar dan diintimidasi, kalau utangnya tetap harus diselesaikan, yang tidak boleh itu menagih dengan kekerasan,” kata Rudy Gunawan di Garut, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Bentuk Generasi Z yang Berakhlak Lewat Maulid Nabi Muhammad, Ini Harapan Fompa Purwakarta

Baca Juga: Ada Perbedaan Data Vaksinasi Remaja di Kota Cirebon, Agus Mulyadi: Sudah Mencapai 60 Persen

Baca Juga: Bertemu Duta Besar Australia, Ridwan Kamil Paparkan Potensi Ekonomi Jabar

Baca Juga:  Nama-nama Tokoh Ini Disebut Jokowi Cocok Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Rudy Gunawan menjelaskan, pemerintah daerah sudah berupaya untuk menghentikan kegiatan rentenir karena keberadaannya seringkali menimbulkan keresahan masyarakat, terutama bunganya sangat tinggi.

Baca Juga: Soal Unit Sekolah Baru di Tengahtani Cirebon, DPRD Jabar: Sudah Oke

Baca Juga: Soal Wacana Menghidupkan Kembali Wisata Rindu Alam di Puncak Bogor, Ini Kata Wabup Iwan Setiawan

Rudy Gunawan juga menyarankan untuk meminjam uang ke lembaga yang resmi. Saat ini, lanjut dia, banyak lembaga yang sudah resmi atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi masyarakat yang sudah terlilit utang rentenir, sambung Rudy Gunawan, sebaiknya menjelaskan ketidakmampuannya membayar utang dengan bunga besar. Apabila rentenir tersebut melakukan intimidasi atau kekerasan maka bisa dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Peserta BPJS Kesehatan dari Erick Thohir

“Jadi mulai bergeser ke pidana kalau seorang rentenir menagih dan sebagainya, apalagi kan bisa dikenakan bank gelap karena memperdagangkan uang, jadi ya lapor saja jika diancam,” jelasnya.

Rudy Gunawan berharap, aksi rentenir yang menyebabkan keresahan masyarakat tidak terulang lagi di Garut. Apalagi sampai ada nasabahnya yang harus berpura-pura menjadi korban perampokan karena ditagih utang.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Sebarkan Pesan Kesehatan kepada Santri, Ini Isinya

Baca Juga: Karena Hal Ini, Kesbangpol Jabar Dorong Budayawan dan Seniman Optimalkan Perkembangan Teknologi

Baca Juga: Mulai dari Senam hingga Bedah Rumah, Ini Rangkaian HUT Partai Golkar ke-57 di Jabar

Baca Juga:  Bupati Purwakarta: Kehadiran Abpednas Diharapkan Dukung Kinerja Bamusdes

“Seperti si ibu yang kemarin lapor saja, dikejar sama orang, ya mungkin kehabisan akal dan takut,” tandasnya.

Baca Juga: Setelah PON, Ridwan Kamil Targetkan Kafilah STQH Jabar Jadi Juara Umum Tingkat Nasional

Baca Juga: Pemprov Jabar Diminta Perhatikan Sektor Ketahanan Pangan, Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga telah membuat laporan palsu ke polisi, bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan. Bahkan, ibu rumah tangga itu mengaku telah kehilangan uang senilai Rp1,3 miliar.

Akhirnya, ibu rumah tangga itu mengaku bahwa laporan palsunya itu dilakukan supaya bisa terlepas dari jeratan utang yang memilitnya. (Red)