Di Cirebon, Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Narkoba Dimusnahkan

JABARNEWS | CIRRBON – Kepolisian Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda melakukan pemusnahan ribuan miras serta narkoba dan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, di halaman Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Kamis (14/10/2021)

Ribuan minuman beralkohol berbagai merek dan ribuan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, serta narkotika jenis shabu dan ganja ini merupakan hasil operasi selama delapan bulan lamanya.

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika jenis Shabu sebanyak 53,3888 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 118,1598 gram. Obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 327.822 butir. Dan minuman keras berbagai merk sebanyak 10.250 botol.

Baca Juga: Inilah Tiga Mindset Yang Bisa Bikin Hidup Kalian Tidak Berkembang

Baca Juga: Karhutla di Pinggiran Danau Lut Tawar Aceh, 15 Hektar Terbakar

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Tujuh Ekonomi Baru Pasca Pandemi Covid-19, Apa Saja?

Sejumlah barang bukti minuman keras digilas dengan sebuah kendaraan alat berat. Sedangkan obat-obatan terlarang dan narkotika jenis ganja dan shabu-shabu dihancurkan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Ini Manfaat Timun Rebus Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Cegah Kanker

Baca Juga: Ragam Style Wanita Tinggi Berhijab Yang Cocok Untuk OOTD

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol dan barang bukti lainnya ini, merupakan hasil dari operasi rutin, sebelum dilaksanakannya pemilihan kuwu serentak di wilayah Cirebon.

“Ribuan barang bukti ini, hasil dari kegiatan kami selama delapan bulan kebelakang. Untuk mengantisipasi peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Pemusnahan ini juga, lanjut Kapolres merupakan upaya dan komitmen instansi jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran miras dan Narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Baca Juga:  Bila Pola Hidup Tidak Sehat, Inilah Penyakit Yang Muncul

“Ini merupakan bentuk upaya kami, untuk memberantas peredaran miras. Terlebih lagi akan dilaksanakannya pemilihan kuwu, kami ingin tidak ada lagi penjual miras saat terlaksanakannya pilwu,” katanya.

Baca Juga: Tiga Cara Memperbaiki Kursor Laptop Tidak Bergerak

Baca Juga: Bentuk Generasi Z yang Berakhlak Lewat Maulid Nabi Muhammad, Ini Harapan Fompa Purwakarta

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Ciptaningsih. Pihaknya sangat apresiasi kinerja jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota dalam memerangi peredaran baik miras maupun Narkotika.

“Kami sangat apresiasi Kepolisian Polres Cirebon Kota, dalam memberantas peredaran miras dan Narkoba. Karena hal itu merupakan upaya menolong generasi muda dari terjerat Narkoba dan miras,” katanya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Ajarkan Sikap Hormat yang Benar kepada Pelajar

Ia menjelaskan, bahwa indonesia ini termasuk wilayah yang termasuk tidak sedikit peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang menyasar pada anak-anak pelajar. Oleh karena itu, perlu memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Tegas! Rudy Gunawan Minta Warga yang Dikejar dan Diintimidasi Rentenir, Segera Lapor Polisi

“Instruksi presiden, setiap daerah harus turut memerangi peredaran narkoba dan miras. Karena maju dan tidaknya negara ini, tergantung pada generasi mudanya. Jika generasi muda terjebak pada miras dan narkoba, maka generasi muda ini akan rusak, oleh karenanya mari kita bersama-sama memerangi peredaran miras dan narkoba ini,” katanya. (Arn)