Setelah dilantik, Para Kades terpilih di Purwakarta Bakal Diberikan Diklat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 170 Kepala Desa (Kades) hasil dari pilkades Serentak yang berlangsung pada 16 Oktober 2021 silam resmi dilantik oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, di Pendopo Pemkab Purwakarta, pada Senin, 18 Oktober 2021.

Gelaran pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diwarnai dengan kekalahan sejumlah kepala desa (Kades) petahana dan banyak wajah-wajah baru.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan setalah pelantikan ini, para kades yang baru ini akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Baca Juga: Yuk Simak Tips Mengatur Uang Ala Raditya Dika, Salah Satunya Tidak Meminjamkan Uang dan Berhutang

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 14 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Leo dan Virgo

Baca Juga: Apa Hukumnya Laser Wajah Untuk Menghilankan Jerawat dan Bekasnya? Begini Penjelasannya

Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta itu, menyebut materi yang diberikan adalah seputar tata pemerintahan, pembangunan infrastruktur SDM.

Baca Juga: Ternyata Para Debt Collector Pinjol Ilegal Ini Dijanjikan Sebagai Posisi Berikut

Baca Juga: Buntut Miras Oplosan yang Tewaskan Lima Pemuda di Tasikmalaya, Ade Sugianto Bakal Panggil Seluruh Camat

“Untuk materi Diklat terkait pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, persoalan hukum, juga lainnya. Ini bagian dari kita untuk meningkatkan kemampuan dan meningkatkan kapasitas para kepala Desa ini,” ucap Ambu Anne, saat ditemui usai pelantikan Kades di Pendopo, pada Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Pisces 11 April 2022, Lebih Terbuka Terhadap Pasangan Akan Baik Bagi Masa Depan.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, Diklat kades terpilih itu untuk memberikan bekal agar saat nanti melaksanakan tugas nantinya, paling tidak sudah punya bekal ilmu.

Karena saat sudah dilantik, sambung dia, kades dituntut serba bisa dan harus menjadi abdi masyarakat.

“Latar belakang Kades yang berbeda-beda dan tuntutan pelayanan publik yang bagus dan cepat, menuntut diselenggarakannya Diklat ini. Para Kades baru ini akan belajar mulai dari sistem pemerintahan sampai keuangan dan bagaimana tata cara memimpin yang baik,” terangnya.

Baca Juga:  Putusan Pengadilan Akan Menentukan Status Dua ASN Dishub Purwakarta

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sejumlah Kota Besar di Indonesia akan Diguyur Hujan Deras Disertai Petir

Baca Juga: Polisi Dihadang Warga saat Tangkap Pengedar Narkoba di Labuhanbatu, Ini Kronoginya

Jaya menyebut, bimbingan dan pelatihan itu diberikan, agar para kepala desa dapat mengetahui tugas dan fungsinya menjalankan Pemerintahan Desa.

“Diklat ini supaya mereka bisa memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan sebagai kepala desa,” tutur Jaya. (Gin)